Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf/Ist

Politik

Kritisi Divestasi Jalan Tol, Gde Siriana: Apa Karena Markup Proyek?

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Divestasi sejumlah jalan tol yang dilakukan PT Waskita Karya Tbk menimbulkan beragam pertanyaan publik.

Pada dasarnya, penugasan pemerintah kepada BUMN/Persero tak lain untuk kemanfaatan umum dengan tetap mempertimbangkan kelayakan usaha dan kemampuan keuangan BUMN/Persero. Namun hal ini tampak tidak terjadi pada Waskita Karya yang melakukan divestasi beberapa jalan tol di Indonesia.

"Divestasi saham jalan tol karena kesulitan keuangan/likuiditas persero? Ini bisa terjadi apakah karena belum layak dibangun, atau terjadi markup nilai proyek, sehingga di atas kertas untung, faktanya persero merugi," kata Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/10).


Gde mengurai, kesulitas likuiditas dan divestasi persero adalah hal yang terpisah. Artinya, jika tidak dalam kesulitan likuiditas pun, divestasi dapat dilakukan menurut UU. Jadi perlu dirasionalkan, nilai beban utang ini dengan likuiditas yang didapat dari divestasi.

"Bisa saja divestasi ini value-nya di bawah beban utang persero. Jika sepert ini, artinya terjadi inefisiensi dalam proyek atau operasional persero," jelasnya.

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengurai, ada aturan dalam undang-undang terkait privatisasi persero/BUMN, yakni dengan cara jual saham ke pasar modal, jual saham langsung ke investor, dan jual saham ke manajemen/karyawan.

Namun, dalam UU juga mensyaratkan keputusan privatisasi harus ada komite privatisasi yang tertuang dalam Pasal 79 UU BUMN beserta tata caranya.

"Seperti seleksi perusahaan-perusahan, direkomendasikan Menkeu, disosialisasikan ke masyarakat, dan dikonsultasikan ke DPR (Pasal 82). Jadi tidak semudah itu privatisasi atau divestasi dilakukan," lanjutnya.

"Tujuan Persero menurut UU itu mengejar keuntungan, bukan membuat persero menjadi babak-belur keuangannya. Padahal BUMN/Persero diharapkan dapat membantu kas negara," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya