Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Mahasiswa Peduli Hukum Tolak 57 Bekas Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tanpa TWK Ulang

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) menolak keras 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Alasannya, karena khawatir akan menjadi polemik dan preseden buruk di kemudian hari

Koordinator GMPH, Amril mengatakan, pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan menjadi ASN sesuai UU 19/2019, secara hukum dianggap tidak bisa dialihkan statusnya menjadi ASN Polri ataupun menjadi ASN di institusi lainnya, yang sifatnya hanya melanjutkan alih status saja.

Jika 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan telah diberhentikan secara resmi per 30 September 2021 tersebut tetap merasa ingin berkontribusi dalam hal pemberantasan korupsi, maka tidak ada salahnya untuk ikut TWK ulang sebagaimana syarat untuk menjadi ASN.


“Mereka harus patuh terhadap UU ASN dan mengikuti persyaratan formal lain yang harus dilalui sampai dengan dinyatakan lulus," ujar Amril kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/10).

Menurutnya,, jika 57 mantan pegawai KPK tersebut tetap direkrut menjadi ASN Polri yang mekanismenya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa dilakukan tes ulang kembali, maka sama saja telah mengakui bahwa 57 mantan pegawai KPK tersebut sebenarnya memenuhi syarat dalam alih status untuk menjadi ASN di KPK sebelumnya.

Dengan kata lain, adanya rencana rekrutmen terhadap 57 pegawai KPK yang gagal TWK untuk menjadi ASN Polri atau ASN di institusi apapun tetap harus menjalankan proses seleksi dan memperhatikan aturan sebagaimana yang dijelaskan dalam UU 2/2002 tentang Polri, UU 5/2014 tentang ASN, dan Perpres 58/2013 tentang BKN.

Dari semua aturan tersebut serta pedoman lainnya yang menjadi payung hukum, Amril berharap jangan sampai berbenturan perihal dalam menjalankan rencana rekrutmen terhadap 57 mantan pegawai KPK yang gagal TWK.

"Bilamana hal ini terjadi, justru akan menjadi polemik dan preseden buruk dikemudian hari. Bahkan sangat dikhawatirkan akan diikuti oleh orang yang mendaftar sebagai ASN atau ingin alih status kepegawaian menjadi ASN di institusi lain jika mereka gagal maka pasti BKN akan didesak untuk membuat regulasi baru untuk menampung atau merekrut yang gagal tes tersebut agar adanya penempatan di institusi lain bagi mereka yang tidak lolos," jelas Amril.

Dengan demikian, GMPH menolak keras alih status 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan telah diberhentikan dengan hormat oleh KPK untuk diangkat menjadi ASN Polri.

"Menolak keras terhadap 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk bergabung bersama ASN Polri tanpa melalui seleksi yang jelas sesuai UU," tegas Amril.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya