Berita

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang/Ist

Presisi

Berkas Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Dilimpahkan Pekan Depan

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 08:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berkas perkara kebakaran Lapas Klas I Tangerang telah dirampungkan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.

Rencananya, pekan depan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dalam waktu dekat akan kami kirim berkasnya, minggu depan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (8/10).


Pelimpahan ini merupakan tahap pertama. Apabila jaksa peneliti menyatakan berkas tersebut lengkap, maka dilakukan pelimpahan tahap kedua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan.

Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial RU, S, dan Y. Seluruhnya dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang membuat orang lain meninggal.

Kemudian, Penyidik kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Para tersangka baru ini dijerat Pasal 188 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kebakaran.

Tersangka dengan jeratan Pasal 188 KUHP ialah JMN selaku warga binaan. Dia berperan memasang instalasi listrik namun statusnya bukan ahli kelistrikan.

Kedua yakni PBB, selaku pegawai Lapas yang menyuruh JMN memasang instalasi listrik dan tersangka ketiga yakni RS selaku pejabat Bagian Umum Lapas Kelas I Tangerang.

"Dia adalah atasan PBB," tandas Kombes Tubagus Ade.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya