Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)/Net

Politik

Organisasi HAM Internasional Ikut Bela Haris Azhar dan Fatia yang Dipolisikan LBP

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 03:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) melaporkan dua aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar kepada pihak kepolisian, menuai kritik dari Organisasi HAM internasional.

Ada enam organisasi HAM internasional yang mendorong pemerintah Indonesia untuk melindungi pembela HAM dari ancaman dan teror yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan dengan pasal-pasal yang merepresi kebebasan berekspresi.

Di antaranya yakni International Federation for Human Rights (FIDH), World Organization Against Torture (OMCT), Frontline Defenders, Business and Human Rights Resource Centre (BHRRC), International Network of Civil Liberties Organizations (INCLO), CIVICUS, Capital Punishment Justice Project (CPJP), dan Franciscans International.


Sikap keenam organisasi HAM internasional ini disampaikan dalam video statement Asian Legal Resource Centre di sesi Dewan HAM PBB ke-48, yang dibagikan kepada wartawan pada Kamis (7/10).

Dalam pernyataannya, keenam organisasi tersebut mengirimkan dukungan mereka untuk situasi pembela HAM di Indonesia. Mereka turut bersolidaritas dengan pembela HAM di Indonesia, dan prihatin dengan tindakan pejabat pemerintahan yang menggambarkan judicial harassment dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam keterangan tertulisnya, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti mengatakan, Kasus ini juga diangkat di diskusi informal di sesi ke-48 Dewan HAM PBB pada 17 September 2021 lalu yang membahas resolusi mengenai reprisals atau tindakan yang mengintimidasi individu atau organisasi yang bekerja sama dengan PBB.

"INCLO, sebagai salah satu jaringan KontraS di isu kebebasan sipil, melakukan intervensi di forum tersebut dengan mengangkat kasus somasi Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, dan juga KontraS, sebagai organisasi yang telah bekerja sama dengan PBB sejak 2005 dan kini mengalami intimidasi dan resiko kriminalisasi," terang Fatia yang dikutip Jumat dini hari (8/10).

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Fatia, juga dinyatakan oleh INCLO bahwa tindakan intimidatif terhadap dirinya dan Haris Azhar bertentangan dengan kebebasan berekspresi, yang mana digunakan Fatia dan Haris untuk mempublikasikan hasil riset organisasi-organisasi HAM di Indonesia mengenai relasi militer dan eksploitasi tambang di Papua.

"Selain INCLO, Franciscans Internasional juga memberi perhatian terhadap serangan kepada pembela HAM seperti Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar di General Debate mengenai situasi HAM yang membutuhkan atensi Dewan HAM PBB di sesi Dewan HAM PBB ke-48," ucapnya.

Diterangkan Fatia, Fransicans Internasional merasa bahwa kebebasan sipil semakin terancam di Indonesia. Isu ini merupakan isu HAM yang perlu mendapat perhatian Dewan HAM PBB.

"Karena tentunya mengancam kebebasan sipil yang sudah dilindungi dalam instrumen hukum internasional," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya