Berita

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly/Net

Politik

Pastikan RUU HPP yang Disahkan DPR Tak Atur PPN Sembako dan PPh Minimum, Yasonna: Sudah Sesuai Masukan Rakyat

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 02:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah usulan ketentuan mengenai Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) yang digodok di dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dipastikan sesuai harapan rakyat.

Dalam Sidang Paripurna yang digelar Kamis (7/10), DPR sudah menyepakati pengesahan RUU HPP. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, juga menjamin tidak ada aturan penerapan untuk barang kebutuhan pokok atau sembako pada tahun depan seperti yang diusulkan semula oleh pemerintah di dalam RUU KUP.

Selain itu, dia juga memastikan usulan pemerintah terkait dengan adanya ketentuan alternative minimum tax (AMT) tidak di masukkan di dalam RUU HPP. Karena usulan ini memungkinkan pemerintah tetap memajaki badan usaha sekalipun melaporkan kerugian, dengan rencana tarif pajak minimum sebesar 1 persen terhadap penghasilan bruto.


"Sesuai dengan berbagai masukan dari stakeholder dan usulan DPR, judul RUU ini juga disepakati berubah dari semula RUU Ketentuan Umum Perpajakan menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan," ujar Yasonna dalam Rapat Paripurna.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, RUU HPP memuat enam kelompok materi utama yang terdiri dari 9 bab dan 19 pasal. Selain perubahan sejumlah ketentuan dalam UU perpajakan yang sudah ada, RUU ini juga mencakup Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan memperkenalkan pajak karbon.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya