Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Ngotot Gugat AD/ART Demokrat Sudah Benar, Yusril Bilang Zainal Arifin, Ferry Amsari dan Luthfi Yazid Otak Beku

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap ngotot membela kubu Moeldoko Cs untuk mencomot Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurthi Yudhoyono kembali diperlihatkan Advokat Yusril Ihza Mahendra.

Kini, Yusril tak hanya beradu pendapat dengan kader dan pengurus partai berlambang Mercy tersebut. Tetapi juga, terhadap sejumlah pakar hukum tata negara yang ikut menanggapi sikapnya yang membela kubu Moeldoko dengan mengajukan uji materiil AD/ART Partai Demokrat kepemimpinan AHY ke Mahkamah Agung.

Ada tiga orang pakar yang mengaku geleng-geleng kepala melihat sikap Yusril yang membela Moeldoko dan sejumlah bekas kader Partai Demokrat, yakni  Zainal Arifin Mochtar, Ferry Amsari, dan Luthfi Yazid.


Secara umum, ketiga pakar itu heran dengan sikap Yusril, sehingga mengganggap Yusril telah melakukan manipulasi intelektual menguji AD/ART parpol ke MA.

Menanggapi pernyataan ketiga pakar tersebut, Yusril menuding mereka tidak memiliki pemahaman filsafat hukum dan teori ilmu hukum yang matang, sehingga tidak bisa bersikap objektif dalam perkara Partai Demokrat.

"Mereka ini adalah jenis intelektual yang tidak punya rasa sensitif terhadap demokrasi dan berlindung di balik hukum formal yang kaku dengan otak yang beku," kata Yusril kepada wartawan, Kamis (7/10).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menuding ketiga pakar itu seperti demikian lantaran menganggap MA berhak menguji AD/ART partai. Karena dalam pandangannya, pembentukan AD/ART parpol merupakan perintah Undang-Undang (UU), dan parpol juga diberi delegasi untuk menyusunnya.

"saya heran kalau ada akademisi, yang matanya buta tidak bisa melihat fakta bahwa begitu banyak AD/ART partai yang menabrak UU, bahkan UUD 1945. Sementara, kita tahu partai memainkan peran sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara," demikian Yusril.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya