Berita

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah/Ist

Dinamika

Perhatikan Disabilitas, Kemnaker Teken MoU Bareng Pemprov Sumut

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 20:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perhatian kepada penyandang disabilitas di Indonesia terus dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan RI secara inklusif.

Seperti yang dilakukan saat ini, Kemnaker RI menggelar rapat koordinasi dan MoU dengan Pemprov Sumatera Utara terkait percepatan penyelenggaraan unit layanan disabilitas wilayah provinsi Sumut.

"Siapa saja dan apa pun kondisi masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan layak. Rakor ini diharapkan menjadi momentum penting bagi saudara-saudara penyandang disabilitas di wilayah provinsi dan kabupaten/kota," jelas Stafsus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah, Kamis (7/10).


Penyelenggaraan unit layanan disabilitas telah tertuang dalam PP 60/2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan. Kemudian pedoman juga tertuang dalam Permenaker 21/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Per Januari 2021, perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas masih rendah. Hal itu dilihat dari data wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan dan data dinas bidang Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Ada 551 perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas dengan jumlah tenaga kerja disabilitas 4.453 orang," tegasnya.

Oleh sebab itu, Kemnaker meminta seluruh stakeholder memberi ruang kepada penyandang disabilitas untuk bekerja sesuai kemampuan.

"Mereka berhak berpartisipasi dan berperan serta dalam pembangunan untuk mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan ekonominya," tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya