Ibukota baru di Kalimantan Timur/Net
Rencana pemindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur mendapat penolakan dari masyarakat.
Penolakan tersebut mencuat di tengah masuknya RUU Perpindahan Ibukota ke meja DPR RI.
"Kami atas nama rakyat menolak RUU Perpindahan Ibukota NKRI dari Jakarta ke Kalimantan," bunyi surat terbuka mengatasnamakan Rakyat Peduli Jakarta yang diterima redaksi, Kamis (7/10).
Ada beberapa alasan penolakan pemindahan ibukota dalam surat terbuka yang ditujukan kepada DPR RI. Pertama, Jakarta adalah kota perjuangan bagi seluruh rakyat Indonesia melawan penjajahan asing yang ditandai proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 silam.
"Kedua, Kota Jakarta bersama Bogor dan Bandung menjadi kota perjuangan kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di Asia dengan adanya Konferensi Asia Afrika dan Konferensi Islam Asia Afrika," bunyi surat terbuka itu.
Alasan lain, pemindahan ibukota tidak tepat karena saat ini Indonesia sedang dihadapkan dengan utang yang mencapai ribuan triliun. Belum lagi pendapatan negara lebih rendah dari belanja negara.
Selain itu, faktor lingkungan Pulau Kalimantan juga dinilai tidak memenuhi syarat sebagai Ibukota Negara. Sebab di Pulau Kalimantan masih sering terjadi bencana alam, baik banjir maupun longsor.
"Para pemimpin yang punya ide memindahkan Ibukota dari Jakarta mencirikan pemimpin yang lari dari tanggung jawab memelihara Jakarta sebagai Ibukota perjuangan bangsa," demikian surat terbuka tersebut.