Berita

Politisi PDI Perjuangan Bambang Beathor Suryadi/Net

Politik

Beathor Suryadi: BPN Punya Alat yang Bisa Menjawab Derita Rakyat Atas Sengketa Lahan

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 11:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peta satu data pertanahan di Indonesia harus segera terwujud. Pasalnya, sebanyak 3.145 kasus sengketa masih belum terselesaikan hingga saat ini.

Politisi PDI Perjuangan Bambang Beathor Suryadi mengingatkan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memiliki alat perekam lahan tanah yang canggih dan mahal. Namanya Geospasial dan telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan Peraturan Presiden 23/2021.

“Dengan alat ini akan terjawab, apakah lahan warga masuk ke dalam koordinat HGU, HGB milik orang lain atau justru di luar tapi dicaplok,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (7/10).


Menurut Beathor, secara hukum pemerintah harus melaksanakan Keputusan PK Nomor 61/K/TUN/2020 Mahkamah Agung agar membuka peta data lahan bagi warga yang memerlukan informasi tentang kepastian lahan miliknya.

Ini penting karena banyak terjadi sengketa antar warga pemilik lahan dengan PTPN dan warga dengan PT Swasta. Begitu juga warga dengan TNI-Polri.

Mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) itu, sekitar tahun 2017 ada MoU antara pihak BPN dengan TNI dan MoU BPN dengan Polri. Intinya jika Intansi Pemerintah tidak memiliki dokumen, maka lahan tanah harus dikembalikan kepada warga.

“Revolusi adalah keputusan PK Mahkamah Agung. Dan alat Geospasial akan menjawab bahwa BPN bukan gudang mafia tanah,” urainya.

Alat ini juga bisa memberi jawaban bagi derita warga yang berpuluh tahun menderita ketidakpastian hukum atas lahannya. Sebagian mereka kecewa dengan proses pengadilan, baik di tingkat PN, PT, maupun Mahkamah Agung.

“Bahkan ada juga warga yang menang inkrah tetapi lahannya tetap dikuasai pihak lain seperti di Kota Baru Parahyangan Bandung,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya