Berita

Aktivis anti korupsi Banten, Uday Suhada (kiri) memperlihatkan penerimaan laporan politisi Nasdem ke Polda Banten/RMOLBanten

Hukum

Diduga Sunat Honor Pegawai, Pimpinan DPRD Kota Serang Dilaporkan ke Polda Banten

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) melaporkan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Serang berinisial RA ke Polda Banten, Rabu (6/10).

Terlapor yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Serang itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi, yaitu memangkas honor para pegawai Pamdal dan OB di lingkungan DPRD Kota Serang. Aksinya diduga telah dilakukan sejak Januari lalu.

"RA diduga telah memotong honor Pamdal dan OB dengan modus meminjam perusahaan yang digunakannya dengan kompensasi 5 persen. Terkait proses pencairan dilakukan RA melalui stafnya, yakni DS, secara rutin setiap bulan di Bank BJB," terang Ketua Alipp, Uday Suhada, Rabu (6/10), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


Aktivis anti korupsi Banten ini mengurai, setiap bulan dana yang semestinya diserahkan ke para pegawai adalah sebesar Rp 154.569.163. Tapi jumlah yang diberikan hanya Rp 100.500.000,-  

"Bayangkan, sudah honor mereka di bawah UMK, yang semestinya minimal Rp 3,8 juta per bulan, ini malah hanya Rp 2,8 juta, ditambah pula dengan perampokan yang dilakukan RA sekitar 30 persen. Praktis mereka hanya menerima Rp 2 juta dan Rp 1,5 juta. Ini sangat zalim," tegas Uday.

Dalam hitungan Alipp, RA telah memangsa hak dari keringat para pegawai Pamdal dan OB di lingkungan DPRD Kota Rp 46.339.374,85 setiap bulan.

"Jika dihitung sejak Januari hingga September 2021, saudara RA memangsa hasil keringat para Pamdal dan OB itu sebesar Rp 417 juta rupiah," jelas Uday.

Selain RA, terlapor lainnya adalah DS, seorang staf RA yang rutin mencairkan uang tersebut di Bank BJB.

Laporan ALIPP kemudian diterima oleh penyidik di Ditkrimsus Polda Banten.

Sampai berita ini diturunkan pihak terlapor belum memberi respons untuk menanggapi laporan Alipp tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya