Berita

Aktivis anti korupsi Banten, Uday Suhada (kiri) memperlihatkan penerimaan laporan politisi Nasdem ke Polda Banten/RMOLBanten

Hukum

Diduga Sunat Honor Pegawai, Pimpinan DPRD Kota Serang Dilaporkan ke Polda Banten

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) melaporkan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Serang berinisial RA ke Polda Banten, Rabu (6/10).

Terlapor yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Serang itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi, yaitu memangkas honor para pegawai Pamdal dan OB di lingkungan DPRD Kota Serang. Aksinya diduga telah dilakukan sejak Januari lalu.

"RA diduga telah memotong honor Pamdal dan OB dengan modus meminjam perusahaan yang digunakannya dengan kompensasi 5 persen. Terkait proses pencairan dilakukan RA melalui stafnya, yakni DS, secara rutin setiap bulan di Bank BJB," terang Ketua Alipp, Uday Suhada, Rabu (6/10), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Aktivis anti korupsi Banten ini mengurai, setiap bulan dana yang semestinya diserahkan ke para pegawai adalah sebesar Rp 154.569.163. Tapi jumlah yang diberikan hanya Rp 100.500.000,-  

"Bayangkan, sudah honor mereka di bawah UMK, yang semestinya minimal Rp 3,8 juta per bulan, ini malah hanya Rp 2,8 juta, ditambah pula dengan perampokan yang dilakukan RA sekitar 30 persen. Praktis mereka hanya menerima Rp 2 juta dan Rp 1,5 juta. Ini sangat zalim," tegas Uday.

Dalam hitungan Alipp, RA telah memangsa hak dari keringat para pegawai Pamdal dan OB di lingkungan DPRD Kota Rp 46.339.374,85 setiap bulan.

"Jika dihitung sejak Januari hingga September 2021, saudara RA memangsa hasil keringat para Pamdal dan OB itu sebesar Rp 417 juta rupiah," jelas Uday.

Selain RA, terlapor lainnya adalah DS, seorang staf RA yang rutin mencairkan uang tersebut di Bank BJB.

Laporan ALIPP kemudian diterima oleh penyidik di Ditkrimsus Polda Banten.

Sampai berita ini diturunkan pihak terlapor belum memberi respons untuk menanggapi laporan Alipp tersebut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya