Berita

Aktivis anti korupsi Banten, Uday Suhada (kiri) memperlihatkan penerimaan laporan politisi Nasdem ke Polda Banten/RMOLBanten

Hukum

Diduga Sunat Honor Pegawai, Pimpinan DPRD Kota Serang Dilaporkan ke Polda Banten

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) melaporkan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Serang berinisial RA ke Polda Banten, Rabu (6/10).

Terlapor yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Serang itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi, yaitu memangkas honor para pegawai Pamdal dan OB di lingkungan DPRD Kota Serang. Aksinya diduga telah dilakukan sejak Januari lalu.

"RA diduga telah memotong honor Pamdal dan OB dengan modus meminjam perusahaan yang digunakannya dengan kompensasi 5 persen. Terkait proses pencairan dilakukan RA melalui stafnya, yakni DS, secara rutin setiap bulan di Bank BJB," terang Ketua Alipp, Uday Suhada, Rabu (6/10), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


Aktivis anti korupsi Banten ini mengurai, setiap bulan dana yang semestinya diserahkan ke para pegawai adalah sebesar Rp 154.569.163. Tapi jumlah yang diberikan hanya Rp 100.500.000,-  

"Bayangkan, sudah honor mereka di bawah UMK, yang semestinya minimal Rp 3,8 juta per bulan, ini malah hanya Rp 2,8 juta, ditambah pula dengan perampokan yang dilakukan RA sekitar 30 persen. Praktis mereka hanya menerima Rp 2 juta dan Rp 1,5 juta. Ini sangat zalim," tegas Uday.

Dalam hitungan Alipp, RA telah memangsa hak dari keringat para pegawai Pamdal dan OB di lingkungan DPRD Kota Rp 46.339.374,85 setiap bulan.

"Jika dihitung sejak Januari hingga September 2021, saudara RA memangsa hasil keringat para Pamdal dan OB itu sebesar Rp 417 juta rupiah," jelas Uday.

Selain RA, terlapor lainnya adalah DS, seorang staf RA yang rutin mencairkan uang tersebut di Bank BJB.

Laporan ALIPP kemudian diterima oleh penyidik di Ditkrimsus Polda Banten.

Sampai berita ini diturunkan pihak terlapor belum memberi respons untuk menanggapi laporan Alipp tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya