Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Swedia Hentikan Sementara Vaksinasi Moderna Setelah Beberapa Laporan Munculnya Efek Samping

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Kesehatan Masyarakat Swedia merekomendasikan penghentian sementara penggunaan vaksin Moderna Covid-19 di kalangan orang dewasa muda pada Rabu (6/10). Hal itu untuk mempelajari lagi tentang adanya kekhawatiran akan efek samping pada jantung.

Badan tersebut telah menerima laporan peningkatan risiko efek samping seperti radang otot jantung (miokarditis) dan radang perikardium (perikarditis).

Penghentian sementara akan berlaku hingga 1 Desember.


“Badan Kesehatan Masyarakat memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan vaksin Spikevax Moderna, untuk semua orang yang lahir tahun 1991 dan setelahnya," kata badan tersebut dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa kelompok tersebut seharusnya menerima vaksin Pfizer/BioNTech, seperti dikutip dari AFP.

Menurut badan tersebut, risiko terjadinya efek samping kebanyakan terkait dengan dosis kedua vaksin Moderna dan lebih umum di antara pria dan anak laki-laki muda, yang terjadi dalam minggu-minggu setelah suntikan kedua.

"Gejalanya biasanya hilang dengan sendirinya, tetapi harus dievaluasi oleh dokter," katanya.

“Mereka yang divaksinasi baru-baru ini, dengan dosis pertama atau kedua vaksin Moderna, tidak perlu merasa khawatir karena risikonya sangat kecil, tetapi ada baiknya mengetahui gejala mana yang harus diwaspadai,” kata ahli epidemiologi Anders Tegnell mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Sekitar 81.000 orang dalam kelompok usia tersebut telah menerima suntikan pertama di Swedia, tetapi menyusul kekhawatiran baru mereka tidak akan ditawari suntikan kedua.

"Diskusi sedang berlangsung tentang solusi terbaik untuk kelompok ini," kata badan kesehatan.

European Medicines Agency (EMA) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Moderna untuk remaja pada bulan Juli.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya