Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Didorong Jerat Tiga Korporasi dalam Perkara Suap Pejabat Ditjen Pajak

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 00:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan keterlibatan petinggi tiga perusahaan dalam perkara suap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani harus diusut hingga tuntas.

Dalam fakta persidangan, mencuat nama pemilik PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin), Mumin Ali Gunawan serta General Manager PT Gunung Madu Plantations (GMP), Lim Poh Cing.

Kemudian pada persidangan Senin (4/10), pemilik Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam disebut meminta konsultan pajak, Agus Susetyo mengondisikan pengurangan nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) perusahannya.


Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch, Akbar Hidayatullah berharap fakta persidangan tersebut ditindaklanjuti dan meminta pimpinan KPK tidak segan menjerat siapa pun yang terlibat.

"Untuk korporasi, harus dilakukan penyidikan secara mendalam dan menyeluruh. Apabila benar melawan hukum, maka dapat dibubarkan dan orang-orang yang melakukan praktik tax evasion dijerat pidana," kata Akbar kepada wartawan, Rabu (6/10).

Pengurangan kewajiban wajib pajak atau kelebihan bayar pajak (restitusi), kata dia, memang salah satu praktik tax evasion yang sering terjadi. "Sebab oknum otoritas pajak bermain dengan diskresi-diskresi di situ," jelasnya.

Karena itu, menurut Akbar, keterlibatan korporasi harus ditelisik lebih dalam. Apalagi, pemidaan korporasi bukanlah hal baru dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk oleh KPK.

“Jika ditemukan bukti-bukti yang kuat, tidak ada alasan bagi KPK meminta pertanggungjawaban hukum. Tidak boleh ada tebang pilih dan kita harap persamaan di depan hukum dipegang aparatur penegak hukum,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya