Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Didorong Jerat Tiga Korporasi dalam Perkara Suap Pejabat Ditjen Pajak

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 00:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan keterlibatan petinggi tiga perusahaan dalam perkara suap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani harus diusut hingga tuntas.

Dalam fakta persidangan, mencuat nama pemilik PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin), Mumin Ali Gunawan serta General Manager PT Gunung Madu Plantations (GMP), Lim Poh Cing.

Kemudian pada persidangan Senin (4/10), pemilik Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam disebut meminta konsultan pajak, Agus Susetyo mengondisikan pengurangan nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) perusahannya.


Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch, Akbar Hidayatullah berharap fakta persidangan tersebut ditindaklanjuti dan meminta pimpinan KPK tidak segan menjerat siapa pun yang terlibat.

"Untuk korporasi, harus dilakukan penyidikan secara mendalam dan menyeluruh. Apabila benar melawan hukum, maka dapat dibubarkan dan orang-orang yang melakukan praktik tax evasion dijerat pidana," kata Akbar kepada wartawan, Rabu (6/10).

Pengurangan kewajiban wajib pajak atau kelebihan bayar pajak (restitusi), kata dia, memang salah satu praktik tax evasion yang sering terjadi. "Sebab oknum otoritas pajak bermain dengan diskresi-diskresi di situ," jelasnya.

Karena itu, menurut Akbar, keterlibatan korporasi harus ditelisik lebih dalam. Apalagi, pemidaan korporasi bukanlah hal baru dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk oleh KPK.

“Jika ditemukan bukti-bukti yang kuat, tidak ada alasan bagi KPK meminta pertanggungjawaban hukum. Tidak boleh ada tebang pilih dan kita harap persamaan di depan hukum dipegang aparatur penegak hukum,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya