Berita

Irjen Napoleon Bonaparte saat berada di dalam Rutan Bareskrim/Net

Presisi

Bikin Surat Terbuka, Irjen Napoleon: Saatnya Bangkit

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 22:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra Irjen Napoleon Bonaparte kembali menulis surat terbuka. Kini, jenderal aktif bintang dua polisi itu berbicara soal akidah hingga menyatakan diri siap bangkit.

Di awal surat terbukanya, yang diterima redaksi, Rabu (6/10), mantan Kadivhubinter Polri ini mengaku terbelenggu oleh seragamnya. Napoleon menyebut seragam yang dikenakan mengharuskan dia tutup mulut.

"Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku. Untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan," tulis Napoleon.


Kemudian ada beberapa poin dalam surat terbuka Napoleon. Poin ketiga perihal akidah, dan poin keempat soal bangkit untuk menyatakan fakta yang sebenarnya terjadi.

"Namun, tirani ini memang tidak mengenal batas.. bahkan telah berani melecehkan akidahku.. melalui mulut-mulut kotor itu," begitu bunyi poin ketiga.

Dalam surat terbukanya, Napoleon juga menuliskan nama inisialnya, yakni Napo Batara. Selain itu, disebutkan juga bahwa ada bukti rekaman suara berikut transkripnya.

Irjen Napoleon divonis 4 tahun penjara, Dia terbukti menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra berkaitan penghapusan red notice/DPO di Imigrasi.

Pada akhir September 2021, Irjen Napoleon ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik telah menemukan aliran dana senilai Rp 2 miliar dari suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya