Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Minta Pihak yang Tahu Soal "Orang Dalam" Azis Syamsuddin Laporkan ke Dewas

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 20:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tugasnya berdasarkan fakta hukum dengan alat-alat bukti yang kuat.

Begitu tegas disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi opini beberapa pihak terkait "orang dalam" mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang sempat terungkap di persidangan beberapa hari lalu.

"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentu melaksanakan tugasnya sesuai fakta-fakta hukum. Bukan sekedar misalnya fakta persidangan dari keterangan satu seorang saksi saja apalagi hanya sekedar opini tanpa bukti dukung yang valid. Atas fakta persidangan dimaksud KPK tentu tidak berdiam diri," ujar Ali kepada wartawan, Rabu malam (6/10).


KPK kata Ali, memastikan tim akan mengkonfirmasi dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid. Sehingga, bisa menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut.

"Maka jika ada pihak-pihak yang mengetahui informasi ini, sebaiknya menyampaikan kepada Dewas KPK dan kami pastikan akan menindaklanjutinya. Data awal yang valid sangat kami butuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar," tegas Ali.

Karena sambung Ali, KPK kuatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti, akan menjadi prasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.

"Sebagai negara hukum, mari kita bertindak sesuai koridor hukum. Menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukumnya. Bukan dengungan opini yang tak disertai bukti," pungkas Ali.

Sebelumnya, beberapa pihak menyampaikan berbagai opini terkait "orang dalam" yang ada di KPK yang bisa bermain perkara dengan Azis Syamsuddin. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan sebelumnya juga sempat menyampaikan bahwa dirinya mengetahui siapa saja tujuh orang dalam Azis selain Stepanus Robin Pattuju yang sudah ditangkap.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya