Berita

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman/Net

Bisnis

Pertamina Bungkam soal Dugaan Masalah Proyek RDMP Kilang Balikpapan

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 15:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan adanya masalah dalam proyek pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan hingga kini belum mendapat penjelasan dari pihak PT Kilang Pertamina International (KPI)

"Hingga hari ini subholding PT Kilang Pertamina tidak memberikan keterangan apapun untuk menjelaskan apa benar beberapa temuan BPKP itu yang sudah menjadi pengetahuan publik," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10).

Yusri mengurai, inti laporan audit BPKP antara lain mengungkapkan terjadinya perubahan kontrol atas konsorsium. Pada awalnya dalam dokumen-dokumen tender, SK Energy berposisi sebagai pimpinan atau leader konsorsium.


Dalam perjalanan pelaksanaan proyek, SK Energy diketahui telah mundur dari konsorsium. Pimpinan konsorsium RDMP Balikpapan pun diketahui berubah menjadi Hyundai EC.

"Infonya perubahan pimpinan konsorsium inilah yang diduga kuat telah melanggar aturan tender," jelas Yusri.

Ia mengurai, PT. Pertamina pada tanggal 10 Desember 2018 telah menanda tangani kontrak EPC dengan Konsorsium SK Engineering & Contraction (leader) dengan anggotanya Hyundai Engineering Co Ltd, PT Rekayasa Industri dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Nilai kontrak EPC saat itu mencapai 4 miliar dolar AS atau Rp 57, 8 triliun untuk pembangunan Inside Battery Limit (ISBL) dan Outside Battery Limit (OSBL).

Sementara itu, lanjut Yusri, audit BPKP itu juga mengungkapkan adanya pemberian cash advance atau pembayaraan di muka dari Pertamina kepada konsorsium.

"Karena di dalam PQ tidak ada cash advance ini, sehingga kebijakan itu melanggar ketentuan dan tidak memiliki dasar hukumnya," beber Yusri Usman.

Tak sampai di situ, Yusri menjelaskan adanya peningkatan capital expenditure (capex) proyek RDMP yang signifikan diakibatkan persetujuan berkali-kali atas change order yang tidak didasari oleh alasan teknis maupun perencanaan dan hukum yang sesuai ketentuan berlaku.

"Sehingga, atas dasar temuan itulah duduga Pak Ahok sebagai Komut Pertamina mengeluarkan pernyataan keras kepada konsorsium kontraktor EPC Kilang RDMP Balikpapan dan telah pula dikutip oleh banyak media," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya