Berita

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman/Net

Bisnis

Pertamina Bungkam soal Dugaan Masalah Proyek RDMP Kilang Balikpapan

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 15:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan adanya masalah dalam proyek pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan hingga kini belum mendapat penjelasan dari pihak PT Kilang Pertamina International (KPI)

"Hingga hari ini subholding PT Kilang Pertamina tidak memberikan keterangan apapun untuk menjelaskan apa benar beberapa temuan BPKP itu yang sudah menjadi pengetahuan publik," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10).

Yusri mengurai, inti laporan audit BPKP antara lain mengungkapkan terjadinya perubahan kontrol atas konsorsium. Pada awalnya dalam dokumen-dokumen tender, SK Energy berposisi sebagai pimpinan atau leader konsorsium.

Dalam perjalanan pelaksanaan proyek, SK Energy diketahui telah mundur dari konsorsium. Pimpinan konsorsium RDMP Balikpapan pun diketahui berubah menjadi Hyundai EC.

"Infonya perubahan pimpinan konsorsium inilah yang diduga kuat telah melanggar aturan tender," jelas Yusri.

Ia mengurai, PT. Pertamina pada tanggal 10 Desember 2018 telah menanda tangani kontrak EPC dengan Konsorsium SK Engineering & Contraction (leader) dengan anggotanya Hyundai Engineering Co Ltd, PT Rekayasa Industri dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Nilai kontrak EPC saat itu mencapai 4 miliar dolar AS atau Rp 57, 8 triliun untuk pembangunan Inside Battery Limit (ISBL) dan Outside Battery Limit (OSBL).

Sementara itu, lanjut Yusri, audit BPKP itu juga mengungkapkan adanya pemberian cash advance atau pembayaraan di muka dari Pertamina kepada konsorsium.

"Karena di dalam PQ tidak ada cash advance ini, sehingga kebijakan itu melanggar ketentuan dan tidak memiliki dasar hukumnya," beber Yusri Usman.

Tak sampai di situ, Yusri menjelaskan adanya peningkatan capital expenditure (capex) proyek RDMP yang signifikan diakibatkan persetujuan berkali-kali atas change order yang tidak didasari oleh alasan teknis maupun perencanaan dan hukum yang sesuai ketentuan berlaku.

"Sehingga, atas dasar temuan itulah duduga Pak Ahok sebagai Komut Pertamina mengeluarkan pernyataan keras kepada konsorsium kontraktor EPC Kilang RDMP Balikpapan dan telah pula dikutip oleh banyak media," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya