Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara Webinar Aksi Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi yang disiarkan langsung di kanal YouTube Stranas PK/Repro

Hukum

KPK Bidik Kasus Dugaan Korupsi Pengerjaan Konstruksi di Salah Satu Daerah

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 15:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami adanya permainan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam lelang proyek pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara Webinar Aksi Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi yang disiarkan langsung di kanal YouTube Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Rabu siang (6/10).

Dalam acara ini, Alex menceritakan beberapa waktu yang lalu dirinya mendapatkan pesan WhatsApp dari salah satu peserta lelang di salah satu daerah. Peserta tersebut menawar harga paling rendah dari nilai proyek, akan tetapi tidak menang.


"Dari penilaian panitia atau ULP, harga penawarannya dianggap tidak wajar. Paling rendah tetapi dianggap tidak wajar. Karena apa? Dia menawar 80 persen di bawah HPS. Ada 4 penawar harga di bawah 80 persen HPS," ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (6/10).

Keempat peserta lelang tersebut kata Alex, juga tidak lolos karena dianggap harganya tidak wajar. Sementara yang menang adalah peserta yang berada diurutan kelima dengan harga Rp 1,5 miliar lebih dibandingkan harga terendah yang ditawarkan.

"Rp 1,5 miliar itu lebih kurang Rp 15 persen dari HPS sekitar Rp 9 miliar. Berdasarkan pengalaman KPK menangani proses pengadaan barang dan jasa yang melibatkan para pengambil kebijakan, ada permintaan fee lazim yang sebesar 5-15 persen," kata Alex.

"Nah saya tidak tau, apakah selisih harga yang Rp 1,5 miliar yang tadi saya ceritakan tadi, itu untuk menanggulangi atau untuk menutup fee tersebut yang 15 persen," sambung Alex.

Atas pengaduan itu, Alex mengaku sudah meminta koordinator wilayah di KPK untuk mendalami hal tersebut.

"Kenapa empat penawar harga terendah itu harganya dianggap tidak wajar karena di bawah 80 persen. Saya sempat bertanya, apakah dengan harga terendah tersebut, itu sudah untung? 'sudah Pak Alex, itu sudah kita perhitungkan dengan keuntungan 15 persen, memang hitungan kami, itu tidak menghitung adanya pemberian fee kepada pejabat-pejabat atau pihak-pihak di luar'. Murni keuntungan perusahaan sudah dihitung 15 persen, sehingga dia bisa menawar harga yang rendah di bawah 80 persen dari HPS. Itu cerita dia," ungkap Alex.

Dari persoalan itu kata Alex, tidak menutup kemungkinan banyak perusahaan rekanan dalam pemborongan pekerjaan konstruksi menambah biaya fee 5-15 persen di luar keuntungan yang diperoleh.

"Ini fakta-fakta yang sering diungkap oleh KPK ketika KPK melakukan penindakan terhadap perkara suap menyangkut pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi," pungkas Alex.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya