Berita

etua Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara, James Then bersama nelayan Muara Baru Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Seminggu Mogok, Nelayan Muara Baru Kembali Bekerja

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 12:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman atau Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara yang semlat melakukan aksi mogok kerja selama semingu kini telah kembali beraktivitas.

Para nelayan sebelumnya menggelar aksi sebagai bentuk protes atas Peraturan Pemerintah (PP) 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai memberatkan.

"Pada prinsipnya, kami melakukan mogok kerja untuk menyampaikan ke Bapak Presiden Jokowi dan pemangku jabatan tertinggi bahwa PP 85/2021 itu memicu gejolak gelombang penolakan serentak di Indonesia," ujar Ketua Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara, James Then dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10).


Ia melanjutkan, mogok kerja yang berlangsung dari 29 September hingga 5 Oktober 2021 berjalan damai. Tidak ada kerusakan tempat usaha maupun fasilitas di areal Pelabuhan Muara Baru.

"Semoga pasca mogok kerja dan aksi ikat kapal ini mendapatkan perhatian yang serius dari Bapak Presiden Jokowi," tuturnya.

Para nelayan dan seluruh stakeholder bersama Kepala Pelabuhan Muara Baru, KSOP, TNI-Polri, dan petugas lain sudah bersepakat bersama-sama menjaga ekonomi, yang saat ini sempat macet karena mogok kerja dan ikat kapal.

Namun, mereka tetap pada aspirasinya yakni segera menindaklanjuti keberadaan PP 85/2021 yang memuat pungutan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada kapal penangkap atau pengangkut ikan 5-30 Gross Tonnage (GT) yang kerap digunakan nelayan kecil.

"Para nelayan meminta pemerintah menyikapi perjuangan kami, dan kami terus berjuang karena kebijakan itu membuat kondisi kami nyaris mati. Kami memohon kepada Bapak Presiden Jokowi membekukan PP 85/2021," tandas James.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya