Berita

etua Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara, James Then bersama nelayan Muara Baru Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Seminggu Mogok, Nelayan Muara Baru Kembali Bekerja

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 12:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman atau Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara yang semlat melakukan aksi mogok kerja selama semingu kini telah kembali beraktivitas.

Para nelayan sebelumnya menggelar aksi sebagai bentuk protes atas Peraturan Pemerintah (PP) 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai memberatkan.

"Pada prinsipnya, kami melakukan mogok kerja untuk menyampaikan ke Bapak Presiden Jokowi dan pemangku jabatan tertinggi bahwa PP 85/2021 itu memicu gejolak gelombang penolakan serentak di Indonesia," ujar Ketua Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara, James Then dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10).


Ia melanjutkan, mogok kerja yang berlangsung dari 29 September hingga 5 Oktober 2021 berjalan damai. Tidak ada kerusakan tempat usaha maupun fasilitas di areal Pelabuhan Muara Baru.

"Semoga pasca mogok kerja dan aksi ikat kapal ini mendapatkan perhatian yang serius dari Bapak Presiden Jokowi," tuturnya.

Para nelayan dan seluruh stakeholder bersama Kepala Pelabuhan Muara Baru, KSOP, TNI-Polri, dan petugas lain sudah bersepakat bersama-sama menjaga ekonomi, yang saat ini sempat macet karena mogok kerja dan ikat kapal.

Namun, mereka tetap pada aspirasinya yakni segera menindaklanjuti keberadaan PP 85/2021 yang memuat pungutan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada kapal penangkap atau pengangkut ikan 5-30 Gross Tonnage (GT) yang kerap digunakan nelayan kecil.

"Para nelayan meminta pemerintah menyikapi perjuangan kami, dan kami terus berjuang karena kebijakan itu membuat kondisi kami nyaris mati. Kami memohon kepada Bapak Presiden Jokowi membekukan PP 85/2021," tandas James.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya