Berita

Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati/Net

Dunia

Nama PM Najib Mikati Tersangkut di Pandora Papers, Lebanon: Kekayaannya Sudah Diaudit dan Legal

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 11:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dokumen Pandora Papers yang kemunculannya menghebohkan dunia telah menyeret sejumlah nama orang nomor satu di seluruh negara, termasuk Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati.

Dalam laporannya, Pandora Papers yang mengungkap serangkaian dokumen bocor berisi rahasia orang-orang kelas atas dan penggelapan pajak, menyebut Mikati memiliki sebuah perusahaan lepas pantai di Panama bernama Hessvile di mana ia membeli sebuah properti di Monaco senilai 7 juta euro ( sekitar 115 miliar rupiah).

Laporan tersebut langsung diluruskan kantor kepresidenan Lebanon pada Selasa malam (5/10) waktu setempat, dengan mengatakan bahwa kekayaan Mikati diperoleh secara legal.


“Kekayaan keluarga Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati berasal dari bisnis komunikasi yang telah diaudit di masa lalu dan sah,” kata kantor Mikati dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Rabu (6/10).

“Kekayaan keluarga Mikati diaudit ketika perusahaan komunikasinya terdaftar di London pada 2005 dan ketika bergabung dengan MTN Afrika Selatan kemudian,” kata pernyataan itu.

Dikatakan Mikati telah mengungkapkan kekayaan dan propertinya kepada Dewan Konstitusi Lebanon sejak awal karir politiknya.

“Kekayaan tidak serta merta terakumulasi dengan mengorbankan kepentingan umum dan fakir miskin,” kata pernyataan Mikati.

Pejabat Lebanon lainnya yang terdaftar sebagai pemilik seluruh atau sebagian perusahaan lepas pantai termasuk pendahulu Mikati, Hassan Diab, pengusaha dan mantan anggota parlemen Neemat Frem, dan Deputy Group Chief Executive Officer Bank Audi Ibrahim Debs.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya