Berita

Mantan Jurubicara Gus Dur, Adhie M. Massardi/Net

Politik

Adhie Massardi Singgung Rapat Pimpinan Partai di Kediaman Megawati Jelang Pemakzulan Gus Dur

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertemuan di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan tanggal 21 Juli 2001 diduga sebagai cikal bakal konsolidasi politik yang membuat Presiden keempat RI, Gus Dur dimakzulkan.

Dugaan itu disampaikan langsung mantan Jurubicara Gus Dur, Adhie M. Massardi dalam perbincangan di kanal YouTube Hersubeno Point, Rabu (6/10).

“Kalau saya flashback, itu pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2001 ada rapat pimpinan partai. Semua pimpinan partai rapat di Kebagusan, di kediaman Ibu Megawati,” ujarnya.


Adhie kala itu menyaksikan pertemuan tersebut dari televisi di Istana Negara. Matanya lantas tertuju pada pimpinan PKB yang turut hadir dalam pertemuan di Kebagusan. Namanya, Matori Abdul Jalil, yang oleh Gus Dur sudah dipecat dari kepengurusan di PKB.

“Nah keputusan pertemuan di Kebagusan itu menyatakan bahwa besok akan ada pimpinan nasional baru. Kalau zaman sekarang ini sudah makar nih judulnya,” sambung Adhie Massardi.

Usai pertemuan itu, kemudian ada agenda sidang di parlemen pada tanggal 22 Juli 2001. Agenda rapat mulanya membahas pergantian kapolri. Namun kemudian agenda sidang berubah menjadi pertanggungjawaban presiden atas pergantian kapolri.

“Tetapi karena presiden merasa yang berhak menafsirkan bahwa situasi ini akan chaos atau tidak kan presiden. Karena itu Gusdur melihat bahwa ini sidang istimewa inkonstitusional,” sambungnya.

Untuk menghentikan upaya makar ini, Gus Dur lantas menerbitkan Dekrit Presiden pada 23 Juli 2001. Dekrit yang disampaikan dinihari itu berisi 3 poin. Yaitu, membekukan DPR, pemilu dipercepat, dan menampung usulan teman-teman NGO agar Golkar dibubarkan.

Berbeda dengan dekrit yang diterbitkan Presiden pertama RI Soekarno, yang mendapat dukungan TNI. Dekrit Gus Dur tidak didukung angkatan bersenjata. Terbukti Gus Dur justru harus menanggalkan jabatan presiden hanya hitungan jam setelah dekrit disampaikan.

Menurut Gus Dur, sambung Adhie, dekrit yang dia keluarkan merupakan bagian dari pelajaran penting bagi generasi bangsa ke depan mengenai situasi politi saat itu. Di mana ada situasi pelanggaran konstitusi.

“Ya mungkin Gus Dur bilang waktu itu 20 atau 30 tahun lagi mungkin akan ada yang mempelajari ini. Jadi sebagai catatan dekrit itu, bukan mau kuat-kuatan itu,” sambungnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya