Berita

Mantan Jurubicara Gus Dur, Adhie M. Massardi/Net

Politik

Adhie Massardi Singgung Rapat Pimpinan Partai di Kediaman Megawati Jelang Pemakzulan Gus Dur

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertemuan di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan tanggal 21 Juli 2001 diduga sebagai cikal bakal konsolidasi politik yang membuat Presiden keempat RI, Gus Dur dimakzulkan.

Dugaan itu disampaikan langsung mantan Jurubicara Gus Dur, Adhie M. Massardi dalam perbincangan di kanal YouTube Hersubeno Point, Rabu (6/10).

“Kalau saya flashback, itu pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2001 ada rapat pimpinan partai. Semua pimpinan partai rapat di Kebagusan, di kediaman Ibu Megawati,” ujarnya.


Adhie kala itu menyaksikan pertemuan tersebut dari televisi di Istana Negara. Matanya lantas tertuju pada pimpinan PKB yang turut hadir dalam pertemuan di Kebagusan. Namanya, Matori Abdul Jalil, yang oleh Gus Dur sudah dipecat dari kepengurusan di PKB.

“Nah keputusan pertemuan di Kebagusan itu menyatakan bahwa besok akan ada pimpinan nasional baru. Kalau zaman sekarang ini sudah makar nih judulnya,” sambung Adhie Massardi.

Usai pertemuan itu, kemudian ada agenda sidang di parlemen pada tanggal 22 Juli 2001. Agenda rapat mulanya membahas pergantian kapolri. Namun kemudian agenda sidang berubah menjadi pertanggungjawaban presiden atas pergantian kapolri.

“Tetapi karena presiden merasa yang berhak menafsirkan bahwa situasi ini akan chaos atau tidak kan presiden. Karena itu Gusdur melihat bahwa ini sidang istimewa inkonstitusional,” sambungnya.

Untuk menghentikan upaya makar ini, Gus Dur lantas menerbitkan Dekrit Presiden pada 23 Juli 2001. Dekrit yang disampaikan dinihari itu berisi 3 poin. Yaitu, membekukan DPR, pemilu dipercepat, dan menampung usulan teman-teman NGO agar Golkar dibubarkan.

Berbeda dengan dekrit yang diterbitkan Presiden pertama RI Soekarno, yang mendapat dukungan TNI. Dekrit Gus Dur tidak didukung angkatan bersenjata. Terbukti Gus Dur justru harus menanggalkan jabatan presiden hanya hitungan jam setelah dekrit disampaikan.

Menurut Gus Dur, sambung Adhie, dekrit yang dia keluarkan merupakan bagian dari pelajaran penting bagi generasi bangsa ke depan mengenai situasi politi saat itu. Di mana ada situasi pelanggaran konstitusi.

“Ya mungkin Gus Dur bilang waktu itu 20 atau 30 tahun lagi mungkin akan ada yang mempelajari ini. Jadi sebagai catatan dekrit itu, bukan mau kuat-kuatan itu,” sambungnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya