Berita

Ilustrasi uji coba PTM di wilayah DKI Jakarta/RMOLJakarta

Kesehatan

Banyak Sekolah Langgar Aturan PTM, LaporCovid-19 Temukan Syarat Persetujuan Orang Tua Diabaikan

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 02:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diperbolehkan pemerintah digelar di wilayah PPKM Level 2 dan Level 3, ternyata tidak semulus kelihatannya. Karena, Tim LaporCovid-19 menemukan sejumlah pelanggaran dilakukan pihak sekolah.

Dalam webinar LBH Jakarta bertajk "Pembelajaran Tatap Muka Pertaruhkan Keselamatan Anak" Minggu (3/10),  relawan LaporCovid-19 Natasha Devanand Dhanwani memaparkan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan PTM oleh sekolah.

Pasalnya hingga 2 oktober 2021 lalu, langkah pencegahan penularan Covid-19 berupa vaksinasi pada pelajar baru menyentuh angka 14,71 persen untuk dosis pertama, dan 9,98 persen untuk dosis kedua dari total target sasaran.


Menurutnya, capaian vaksinasi tersebut masih tergolong rendah untuk usia pelajar dengan rentang usia 12-17 tahun. Sedangkan vaksinasi untuk guru dosis pertama baru terealisasi 62,18 persen dan dosis kedua 38 persen.

"Memiliki risiko terinfeksi terutama pada anak-anak di bawah 12 tahun yang belum diperbolehkan untuk vaksin," ujar Natasha dikutip melalui kanal Yooutube LBH Jakarta, Selasa dini hari (5/10).

Dalam penjelasannya, Natasha memaparkan jumlah pelanggaran protokol kesehatan di lingkungn sekolah yang diketahui Tim LaporCovid-19 dari laporan, di mana ada sekitar 167 aduan terverifikasi tentang penyelenggaraan PTM yang melanggar prokes.
 
Natasha menyebutkan, sejak Januari hingga 27 September 2021 pelanggaran paling banyak terjadi di tingkat SD sebanyak 31,6 persen dan SMA 27 persen.

Selain itu, Tim LaporCovid-19  juga menerima laporan terkait kesiapan sarana prasarana sekolah yang membuat siswa dan pengajar terhindar dari ancaman Covid-19. Serta, adanya pelanggaran syarat persetujuan masuk sekolah untuk anak dari orang tuanya.

"Terkait perizinan masuk sekolah tatap muka seharusnya dengan persetujuan orang tua, tanpa paksaan," tegasnya menambahkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya