Berita

Ilustrasi uji coba PTM di wilayah DKI Jakarta/RMOLJakarta

Kesehatan

Banyak Sekolah Langgar Aturan PTM, LaporCovid-19 Temukan Syarat Persetujuan Orang Tua Diabaikan

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 02:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diperbolehkan pemerintah digelar di wilayah PPKM Level 2 dan Level 3, ternyata tidak semulus kelihatannya. Karena, Tim LaporCovid-19 menemukan sejumlah pelanggaran dilakukan pihak sekolah.

Dalam webinar LBH Jakarta bertajk "Pembelajaran Tatap Muka Pertaruhkan Keselamatan Anak" Minggu (3/10),  relawan LaporCovid-19 Natasha Devanand Dhanwani memaparkan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan PTM oleh sekolah.

Pasalnya hingga 2 oktober 2021 lalu, langkah pencegahan penularan Covid-19 berupa vaksinasi pada pelajar baru menyentuh angka 14,71 persen untuk dosis pertama, dan 9,98 persen untuk dosis kedua dari total target sasaran.


Menurutnya, capaian vaksinasi tersebut masih tergolong rendah untuk usia pelajar dengan rentang usia 12-17 tahun. Sedangkan vaksinasi untuk guru dosis pertama baru terealisasi 62,18 persen dan dosis kedua 38 persen.

"Memiliki risiko terinfeksi terutama pada anak-anak di bawah 12 tahun yang belum diperbolehkan untuk vaksin," ujar Natasha dikutip melalui kanal Yooutube LBH Jakarta, Selasa dini hari (5/10).

Dalam penjelasannya, Natasha memaparkan jumlah pelanggaran protokol kesehatan di lingkungn sekolah yang diketahui Tim LaporCovid-19 dari laporan, di mana ada sekitar 167 aduan terverifikasi tentang penyelenggaraan PTM yang melanggar prokes.
 
Natasha menyebutkan, sejak Januari hingga 27 September 2021 pelanggaran paling banyak terjadi di tingkat SD sebanyak 31,6 persen dan SMA 27 persen.

Selain itu, Tim LaporCovid-19  juga menerima laporan terkait kesiapan sarana prasarana sekolah yang membuat siswa dan pengajar terhindar dari ancaman Covid-19. Serta, adanya pelanggaran syarat persetujuan masuk sekolah untuk anak dari orang tuanya.

"Terkait perizinan masuk sekolah tatap muka seharusnya dengan persetujuan orang tua, tanpa paksaan," tegasnya menambahkan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya