Berita

Ilustrasi uji coba PTM di wilayah DKI Jakarta/RMOLJakarta

Kesehatan

Banyak Sekolah Langgar Aturan PTM, LaporCovid-19 Temukan Syarat Persetujuan Orang Tua Diabaikan

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 02:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diperbolehkan pemerintah digelar di wilayah PPKM Level 2 dan Level 3, ternyata tidak semulus kelihatannya. Karena, Tim LaporCovid-19 menemukan sejumlah pelanggaran dilakukan pihak sekolah.

Dalam webinar LBH Jakarta bertajk "Pembelajaran Tatap Muka Pertaruhkan Keselamatan Anak" Minggu (3/10),  relawan LaporCovid-19 Natasha Devanand Dhanwani memaparkan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan PTM oleh sekolah.

Pasalnya hingga 2 oktober 2021 lalu, langkah pencegahan penularan Covid-19 berupa vaksinasi pada pelajar baru menyentuh angka 14,71 persen untuk dosis pertama, dan 9,98 persen untuk dosis kedua dari total target sasaran.


Menurutnya, capaian vaksinasi tersebut masih tergolong rendah untuk usia pelajar dengan rentang usia 12-17 tahun. Sedangkan vaksinasi untuk guru dosis pertama baru terealisasi 62,18 persen dan dosis kedua 38 persen.

"Memiliki risiko terinfeksi terutama pada anak-anak di bawah 12 tahun yang belum diperbolehkan untuk vaksin," ujar Natasha dikutip melalui kanal Yooutube LBH Jakarta, Selasa dini hari (5/10).

Dalam penjelasannya, Natasha memaparkan jumlah pelanggaran protokol kesehatan di lingkungn sekolah yang diketahui Tim LaporCovid-19 dari laporan, di mana ada sekitar 167 aduan terverifikasi tentang penyelenggaraan PTM yang melanggar prokes.
 
Natasha menyebutkan, sejak Januari hingga 27 September 2021 pelanggaran paling banyak terjadi di tingkat SD sebanyak 31,6 persen dan SMA 27 persen.

Selain itu, Tim LaporCovid-19  juga menerima laporan terkait kesiapan sarana prasarana sekolah yang membuat siswa dan pengajar terhindar dari ancaman Covid-19. Serta, adanya pelanggaran syarat persetujuan masuk sekolah untuk anak dari orang tuanya.

"Terkait perizinan masuk sekolah tatap muka seharusnya dengan persetujuan orang tua, tanpa paksaan," tegasnya menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya