Berita

Ilustrasi uji coba PTM di wilayah DKI Jakarta/RMOLJakarta

Kesehatan

Banyak Sekolah Langgar Aturan PTM, LaporCovid-19 Temukan Syarat Persetujuan Orang Tua Diabaikan

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 02:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diperbolehkan pemerintah digelar di wilayah PPKM Level 2 dan Level 3, ternyata tidak semulus kelihatannya. Karena, Tim LaporCovid-19 menemukan sejumlah pelanggaran dilakukan pihak sekolah.

Dalam webinar LBH Jakarta bertajk "Pembelajaran Tatap Muka Pertaruhkan Keselamatan Anak" Minggu (3/10),  relawan LaporCovid-19 Natasha Devanand Dhanwani memaparkan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan PTM oleh sekolah.

Pasalnya hingga 2 oktober 2021 lalu, langkah pencegahan penularan Covid-19 berupa vaksinasi pada pelajar baru menyentuh angka 14,71 persen untuk dosis pertama, dan 9,98 persen untuk dosis kedua dari total target sasaran.

Menurutnya, capaian vaksinasi tersebut masih tergolong rendah untuk usia pelajar dengan rentang usia 12-17 tahun. Sedangkan vaksinasi untuk guru dosis pertama baru terealisasi 62,18 persen dan dosis kedua 38 persen.

"Memiliki risiko terinfeksi terutama pada anak-anak di bawah 12 tahun yang belum diperbolehkan untuk vaksin," ujar Natasha dikutip melalui kanal Yooutube LBH Jakarta, Selasa dini hari (5/10).

Dalam penjelasannya, Natasha memaparkan jumlah pelanggaran protokol kesehatan di lingkungn sekolah yang diketahui Tim LaporCovid-19 dari laporan, di mana ada sekitar 167 aduan terverifikasi tentang penyelenggaraan PTM yang melanggar prokes.
 
Natasha menyebutkan, sejak Januari hingga 27 September 2021 pelanggaran paling banyak terjadi di tingkat SD sebanyak 31,6 persen dan SMA 27 persen.

Selain itu, Tim LaporCovid-19  juga menerima laporan terkait kesiapan sarana prasarana sekolah yang membuat siswa dan pengajar terhindar dari ancaman Covid-19. Serta, adanya pelanggaran syarat persetujuan masuk sekolah untuk anak dari orang tuanya.

"Terkait perizinan masuk sekolah tatap muka seharusnya dengan persetujuan orang tua, tanpa paksaan," tegasnya menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya