Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat mengumumkan penetapan tersangka terhadap Azis Syamsuddin/RMOL

Politik

Firli Bahuri Berhasil Kembalikan Marwah KPK dengan Menjerat Azis Syamsuddin

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 21:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka mempertegas lembaga pimpinan Firli Bahuri tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi.

“Ini dapat menjawab keraguan publik atas integritas KPK meskipun penangkapan AS (Azis Syamsuddin) normal saja. Memang romantikanya luar biasa," kata pengamat politik Universitas Sriwijaya, Febrian kepada wartawan, Senin (4/10).

Setelah menetapkan bekas Wakil Ketua DPR RI itu sebagai tersangka, KPK kini perlu bergerak lebih berani dengan mengusut kemungkinan nama-nama baru dalam pusaran korupsi yang melibatkan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.


Bagi Febrian, terungkapnya kasus persekongkolan Azis dengan Robin jadi momentum Firli Bahuri mengembalikan marwah KPK yang selama ini dipandang sebelah mata.

“Ketua KPK berusaha membersihkan anasir atau mengembalikan marwah KPK kepada sistem satu komando," tegas Febrian.

Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah, tahun 2017. Azis diduga menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp 3,1 miliar.

Tak sampai di situ, Azis dan Robin tersandung kasus lain, yakni kasus suap penyitaan aset dengan terpidana mantan Bupati Kutai Kartangera, Rita Widyasari. Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada saat sidang dakwaan terhadap Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta beberapa waktu lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya