Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Polisi Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Kematian Mantan Bupati Yahukimo

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 19:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri telah menjelaskan kronologi lengkap kematian mantan Bupati Yahukimo Abock Busup di Hotel Grand Mercure Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Kematian Abock Busup dipastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan dan meninggal akibat dari proses yang wajar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono berharap agar masyarakat di Yahukimo tidak terprovokasi terhadap meninggalnya Abock Busup.

"Meninggalnya korban ini diyakini bahwa merupakan suatu proses yang wajar. Walaupun pada saat ini Polres Jakarta Pusat masih terus melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya korban ini," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10).


Saat ini, kata Rusdi, Polda Papua dengan Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan bersama atas meninggalnya Abock Busup.

"Yang terpenting masyarakat di Yahukimo tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Permasalahan sedang ditangani Polda Papua dengan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," tandas Rusdi.

Rusdi mengatakan ada isu negatif yang beredar di Yahukimo, sehingga memicu masyarakat Suku Kimyal menyerang masyarakat Suku Yali.

"Menyebar isu-isu bentroknya atau penyerangan gereja karena meninggalnya Abock Busup. Mungkin ada isu yang tidak benar, meninggalnya karena sesuatu hal di luar kewajaran, mungkin yang berkembang," ucap Rusdi.

Akibat dari peristiwa ini, sebanyak enam warga tewas dan 41 lainnya luka-luka. Sebanyak 56 orang terduga pelaku masih diperiksa di Markas Kepolisian Resor Yahukimo.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya