Berita

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi (baju putih) saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Banprov TA 2017-2019 ke Kabupaten Indramayu/Ist

Hukum

Siti Aisyah Ngaku Pernah Setor Rp 300 Juta untuk Pilgub 2018, Dedi Tetap Membantah

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 18:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bekas anggota DPRD Jabar periode 2014-2019, Siti Aisyah (SA), mengaku telah memberikan dana sebesar Rp 300 juta kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Dana tersebut diberikan untuk kepentingan Dedi Mulyadi mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 silam.

Melalui sambungan virtual, SA memberikan keterangan kepada Hakim bahwa uang tersebut dibawa ke Kabupaten Purwakarta. Bahkan, SA menyebut pernah diminta berkontribusi untuk meningkatkan hasil survei dengan metode lima kali transfer dengan nominal Rp 10-15 juta untuk biaya tim sukses (timses).

"Saksi juga minta kontribusi empat unit laptop. Waktu itu diantar langsung ke pendopo," tutur SA dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Banprov di Kabupaten Indramayu TA 2017-2019, Senin (4/10).


Hakim pun mengkonfrontasi kesaksian SA tersebut kepada Dedi Mulyadi. Namun, Dedi yang kini menjadi anggota DPR RI itu tetap menyanggah keterangan SA kepada hakim.

"Saya tetap tidak pernah meminta apapun saat pencalonan Gubernur Jabar," jawab Dedi, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dedi Mulyadi sebelumnya sudah membantah telah menerima uang Rp 100 juta dari terdakwa kasus korupsi, SA, untuk kepentingan mengikuti Pilgub Jabar 2018 lalu.

"Saudara saksi, apakah saudara pernah menerima uang dari terdakwa Siti Aisyah sebesar 100 juta untuk kegiatan saudara mengikuti Pemilihan Gubernur?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," singkat Dedi yang mengenakan baju putih dengan ikat kepala.

Jaksa juga menanyakan ada tidaknya instruksi dari Dedi Mulyadi kepada anggota dewan fraksi Golkar untuk penyediaan telur ayam dan sarung untuk diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan Pilgub Jabar.

"Masih dalam rangka pilgub, apakah ada tugas kepada Ade Barkah untuk penyediaan sarung dibagikan ke masyarakat?" tanya jaksa.

"Tidak ada," kata Dedi.

Majelis hakim Surachmat kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dedi Mulyadi. Dalam BAP disebutkan bahwa SA justru mendukung Ridwan Kamil saat Pilgub 2018.

"Saya tidak pernah meminta uang untuk pencalonan calon Gubernur. Sepengetahuan saya, Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil," kata hakim membacakan BAP Dedi.

"Betul," jawab Dedi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya