Berita

Aksi perusakan dan pembubaran acara vaksinasi di Kabupaten Aceh Barat Daya beberapa waktu lalu/Ist

Nusantara

Usai Usir Petugas Vaksinasi, 7 Warga Abdya Diangkat Jadi Inisiator Vaksin

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 17:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus pembubaran dan perusakan fasilitas vaksinasi di Aceh Barat Daya telah berakhir dengan damai. Kini, 7 warga yang diduga terlibat dalam pengrusakan gerai vaksinasi massal di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) itu justru ditunjuk menjadi inisiator vaksin Covid-19.

"Sebagai inisiator bukan duta vaksin," jelas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (4/10).

Lanjut Winardy, langkah ini diambil karena warga yang terlibat kejadian penolakan vaksinasi tersebut sudah mengerti tentang vaksinasi dan mereka pun sudah bersedia untuk divaksin.


Ditambahkan Winardy, pelaksanaan vaksinasi di PPI Ujung Serangga saat ini berjalan cukup baik. Masyarakat dan para muge (penjual) ikan juga mulai antusias untuk menerima vaksin.

Hal ini merupakan buah kerja sama Muspika yang dibantu para ulama, tokoh adat, dan Panglima Laot setempat yang tak terus mengimbau serta mengedukasi masyarakat, nelayan, termasuk muge ikan tentang pentingnya vaksinasi.

"Berkat edukasi dari seluruh pihak di Abdya, mereka kini sudah paham akan pentingnya vaksin dan sudah siap untuk divaksin. Bahkan mereka sekarang menjadi inisiator vaksin di PPI," tutup Winardy.

Kasus penolakan dan pengrusakan gerai vaksinasi Covid-19 oleh masyarakat dan nelayan di Abdya ini sudah diselesaikan secara Restorative Justice oleh pihak kepolisian.

Restorative Justice adalah salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan terhadap tindakan yang dianggap melawan hukum.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya