Berita

Irjen Napoleon Bonaparte/Net

Presisi

Tunggu Izin MA, Irjen Napoleon akan Diperiksa Sebagai Tersangka Penganiaya M.Kece

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 12:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka penganiaya Muhammad Kasman alias M.Kece.

"Iya (akan diperiksa sebagai tersangka)," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Senin (4/10).

Namun, kata Andi pihaknya belum bisa memeriksa Irjen Napoleon dan empat tahanan lain karena belum mendapat restu dari Mahkamah Agung (MA). Andi mengaku sudah melayangkan surat permohonan pemeriksaan kepada MA.

"Menunggu izin MA, surat permohonan sudah dilayangkan," tuturnya.

Sementara itu, Andi menegaskan berkas perkara dugaan penganiayaan M. Kace segera dikirim ke kejaksaan apabila seluruh pemeriksaan sudah rampung. Dia juga menyebut tidak ada oknum petugas jaga rutan yang terlibat secara pidana di kasus ini.

"Kalau di pidana, tidak ada keterlibatan oknum petugas," imbuh Andi.

Polisi sebelumnya menetapkan lima orang tahanan di Rutan Bareskrim sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kace. Salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte. Sementara yang lain ialah DH (tahanan kasus upal), DW (napi kasus ITE), H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap), dan HP (napi kasus perlindungan konsumen).

Irjen Napoleon diduga menganiaya Kace di dalam rutan. Dia diduga memukul dan melumuri Kace dengan kotoran manusia yang disiapkannya. Napoleon diduga dibantu tiga tahanan lain dalam melakukan aksi tersebut pada Kamis (26/8) dini hari.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya