Berita

Wakil presiden Dewan Negara Jean-Marc Sauve/Net

Dunia

Penyelidik Independen CIASE: 3.200 Imam Gereja Katolik Prancis Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Anak Sejak 1950

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 09:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Laporan mengejutkan disampaikan oleh Komisi Independen Prancis yang mengungkapkan bahwa ada dugaan ribuan kejahatan seksual yang dilakukan imam gereja terhadap anak-anak.

Dalam pernyatannya baru-baru ini, Komisi Independen Prancis tentang Pelecehan Seksual di Gereja (CIASE)  yang dipimpin mantan wakil presiden Dewan Negara Jean-Marc Sauve itu menyebutkan setidaknya 3.200 imam Katolik diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Prancis.

Komisi yang dibentuk oleh Gereja Katolik telah memeriksa arsip gereja di seluruh negeri dan melakukan wawancara. Mereka siap menyampaikan laporan setebal 2.500 halaman pada Selasa (5/10) besok.


Sauve mengatakan kepada AFP bahwa timnya telah menemukan antara 2.900 dan 3.200 pendeta pedofilia dan anggota gereja lainnya yang beroperasi sejak 1950. Dia menambahkan bahwa itu adalah perkiraan minimum.

"Hal yang paling mengerikan bagi saya adalah melihat kejahatan yang paling absolut – serangan terhadap integritas fisik dan mental anak-anak – yaitu sebuah pekerjaan kematian yang dilakukan oleh orang-orang yang misinya adalah untuk membawa kehidupan dan keselamatan," kata Sauve kepada Le Journal du Dimanche pada Sabtu (2/10).

“Antara 1950-an dan 1970-an, gereja sama sekali tidak peduli dengan para korban. Mereka tidak ada, penderitaan anak-anak diabaikan," ujarnya menambahkan bahwa para ulama sangat tertarik untuk melindungi gereja dan mempertahankan para pelanggar dalam imamat.

Radio Europe 1 mengutip sumber yang mengatakan bahwa perkiraan jumlah korban potensial yang disebutkan dalam laporan akan lebih dari 100.000. Ini 10 kali lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang diajukan oleh komisi pada bulan Maret.

Gereja Katolik di seluruh dunia telah diguncang oleh banyak kasus profil tinggi yang melibatkan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh para imam dalam beberapa dekade terakhir.

Vatikan sendiri sudah bertindak dengan memperketat undang-undangnya terhadap pelanggar seks di kalangan pendeta tahun ini.

Itu dilakukan sebagai tanggapan atas laporan independen tahun 2020 yang menemukan bahwa pejabat senior gereja telah gagal untuk bertindak atas laporan kejahatan terhadap anak-anak di masa lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya