Berita

Rakernas II DPP Perhimpunan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI), Sabtu (2/10)/Ist

Kesehatan

Rakernas II, DPP PKHI: Hipnotis Profesi Mulia

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hipnoterapi kini menjadi terapi yang kian diminati dan dibutuhkan masyarakat.

Berangkat dari hal tersebut, ratusan hipnotis dan hipnoterapi dari seluruh Indonesia hadir secara tatap muka di Hotel Aston Kemayoran Jakarta dalam seminar dan Rakernas II DPP Perhimpunan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI), Sabtu (2/10).

Setidanya, sekitar 200 praktisi hipnotis dan hipnoterapi hadir secara tatap muka dan 1000 praktisi lainnya hadir via daring dalam seminar bertopik "Hipnotis Profesi Mulia".


Ketua DPP PKHI, Avifi Arka menjelaskan, topik tersebut sengaja dipilih karena belakangan makin banyaknya masyarakat memanfaatkan jasa profesi hipnotis, baik pelatihan maupun layanan hipnoterapi.

"Hipnoterapi bisa membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan pikiran, perasaan, dan perilaku seperti kecemasan berlebih berlebih, depresi, latah, gagap, kecanduan, langsing, dan lain-lain," tutur Avifi Arka dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengurai, hipnotis bisa menjadi profesi baru bagi masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan.

Dalam seminar tersebut, DPP PKHI turut menghadirkan beberapa narasumber, seperti Ketua BNSP, Kunjung Masehat; Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi  Kemendikbud Ristek, Dr Beny Bandanadjaya; Direktorat Pelayanan Kesehatan Tradisional (Yankestrad) Kemenkes RI, dr. Hadi Siswoyo.
 
Avifi mengurai, PKHI merupakan organisasi profesi di bidang hipnotis dan hipnoterapi di Indonesia. Dalam menjalankan aktivitas, PKHI sudah mendapatkan dan memiliki SK Kemenkumham RI Nomor: AHU-00753.60.10. 2014 tanggal 25 November 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia.
 
"Keilmuan hipnotis sudah banyak diajarkan di masyarakat dengan standar yang sudah diakui oleh pemerintah, yaitu Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Juru Hipnotis dan Hipnoterapis untuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di lingkup Kemnaker RI dan Standart Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di lingkup Kemendikbud," jelasnya.

Bahkan PKHI juga sudah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia (LSP KHI) dengan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI.

"Profesi Ahli Hipnotis sudah masuk Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) tahun 2014. PKHI juga sudah menjadi mitra Kemenkes RI untuk organisasi profesi yang bisa memberikan rekomendasi mengurus izin praktik hipnoterapi di seluruh Dinkes se-Indonesia," tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya