Berita

Pengungsi Afghanistan di depan penampungan sementara di pangkalan Angkatan Darat AS Fort McCoy, di Wisconsin pada 30 September 2021/foto: Reuters

Dunia

Belum Selesaikan Proses Imigrasi, Ratusan Pengungsi Afghanistan di AS Tinggalkan Tempat Penampungan Sementara

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lebih dari 700 pengungsi Afghanistan yang berada di pangkalan militer AS dilaporkan meninggalkan penampungan begitu saja sebelum mendapatkan layanan pemukiman kembali AS.

Reuters melaporkan kejadian tak terduga ini dengan mengutip dua sumber yang mengetahui masalah tersebut pada Jumat (1/10).

Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) menolak berkomentar, selain mengatakan bahwa orang-orang yang meninggalkan tempat penampungan  umumnya memiliki kerabat atau rekan di AS, sehingga mereka berpikir bisa membantu untuk mendukung kehidupan mereka.


Pada awal operasi, banyak dari mereka yang dievakuasi adalah warga negara AS,  atau warga Afghanistan yang telah mendapat Visa Imigran Khusus sehingga dapat diberangkatkan dengan cepat.

Juru bicara itu menyayangkan tindakan para imigran yang meninggalkan penampungan lebih awal. Menurutnya, itu  dapat merugikan mereka,  tidak dapat  izin kerja,  dan menciptakan banyak masalah hukum di masa depan, mengingat kompleksitas sistem imigrasi AS.

"Ini seperti membuka sekaleng cacing raksasa," kata seorang pejabat Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS, yang berbicara tanpa menyebut nama. Menggunakan istilah yang merujuk pada "lebih banyak masalah yang akan merayap daripada yang diduga.

"Ini dapat menyebabkan masalah status imigrasi yang mengerikan selama bertahun-tahun," katanya.

Kepergian para pengungsi dari tempat penampungan diduga karena mereka merasa tidak bebas dan manfaat yang diterima para pengungsi sejauh ini lebih terbatas daripada yang ditawarkan.

Sebenarnya, pada Kamis (30/9), Kongres telah menetapkan  undang-undang  yang akan memberi pengungsi Afghanistan bantuan yang lebih luas dari yang biasanya diberikan kepada para pengungsi.

"Kita harus melakukan segala daya kita untuk membantu sekutu Afghanistan kita memulai awal yang kuat di rumah baru mereka," kata Senator Demokrat Jeff Merkley dalam sebuah pernyataan usai penetapan undang undang yang ditentang Partai Republik itu.

Undang-undang baru mengatakan aplikasi suaka Afghanistan harus dipercepat. Tetapi mereka yang meninggalkan pangkalan AS lebih awal mungkin tidak mendapatkan semua orientasi hukum yang mereka butuhkan.

Pakar imigrasi mengatakan, warga Afghanistan yang meninggalkan pangkalan tidak melanggar hukum AS dan pejabat militer tidak memiliki wewenang hukum untuk menahan mereka.

Reuters melihat sebuah dokumen, berjudul 'Departee Information', yang dimaksudkan memperingatkan warga Afghanistan agar mempertimbangkan lagi sebelum pergi meninggalkan penampungan demi masa depan mereka sendiri.

Di penampunagan, merekan dapat memproses dokumen imigrasi mereka, bahkan menerima  uang tunai untuk membantu membayar perjalanan ke tujuan mereka di Amerika Serikat.
"Begitu Anda meninggalkan pangkalan ini, Anda kehilangan fasilitas dan manfaat itu, yang mungkin tidak akan ada lagi,"  bunyi dokumen itu.

Margaret Stock, seorang pengacara imigrasi dengan keahlian dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan militer, mengatakan bahwa peringatan itu tidak bermaksud buruk.

"Saya pikir, dokumen itu justru mengingatkan mereka untuk melihat keluar, mencerna lagi keputusannya untuk meninggalkan penampungan," katanya.

"Orang-orang yang mengelola pangkalan itu benar-benar khawatir sekarang. Mereka takut, para pengungsi tidak menyadari bahaya yang mereka dapatkan saat mereka pergi dan berkeliaran,"  katanya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya