Berita

Pengungsi Afghanistan di depan penampungan sementara di pangkalan Angkatan Darat AS Fort McCoy, di Wisconsin pada 30 September 2021/foto: Reuters

Dunia

Belum Selesaikan Proses Imigrasi, Ratusan Pengungsi Afghanistan di AS Tinggalkan Tempat Penampungan Sementara

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lebih dari 700 pengungsi Afghanistan yang berada di pangkalan militer AS dilaporkan meninggalkan penampungan begitu saja sebelum mendapatkan layanan pemukiman kembali AS.

Reuters melaporkan kejadian tak terduga ini dengan mengutip dua sumber yang mengetahui masalah tersebut pada Jumat (1/10).

Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) menolak berkomentar, selain mengatakan bahwa orang-orang yang meninggalkan tempat penampungan  umumnya memiliki kerabat atau rekan di AS, sehingga mereka berpikir bisa membantu untuk mendukung kehidupan mereka.


Pada awal operasi, banyak dari mereka yang dievakuasi adalah warga negara AS,  atau warga Afghanistan yang telah mendapat Visa Imigran Khusus sehingga dapat diberangkatkan dengan cepat.

Juru bicara itu menyayangkan tindakan para imigran yang meninggalkan penampungan lebih awal. Menurutnya, itu  dapat merugikan mereka,  tidak dapat  izin kerja,  dan menciptakan banyak masalah hukum di masa depan, mengingat kompleksitas sistem imigrasi AS.

"Ini seperti membuka sekaleng cacing raksasa," kata seorang pejabat Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS, yang berbicara tanpa menyebut nama. Menggunakan istilah yang merujuk pada "lebih banyak masalah yang akan merayap daripada yang diduga.

"Ini dapat menyebabkan masalah status imigrasi yang mengerikan selama bertahun-tahun," katanya.

Kepergian para pengungsi dari tempat penampungan diduga karena mereka merasa tidak bebas dan manfaat yang diterima para pengungsi sejauh ini lebih terbatas daripada yang ditawarkan.

Sebenarnya, pada Kamis (30/9), Kongres telah menetapkan  undang-undang  yang akan memberi pengungsi Afghanistan bantuan yang lebih luas dari yang biasanya diberikan kepada para pengungsi.

"Kita harus melakukan segala daya kita untuk membantu sekutu Afghanistan kita memulai awal yang kuat di rumah baru mereka," kata Senator Demokrat Jeff Merkley dalam sebuah pernyataan usai penetapan undang undang yang ditentang Partai Republik itu.

Undang-undang baru mengatakan aplikasi suaka Afghanistan harus dipercepat. Tetapi mereka yang meninggalkan pangkalan AS lebih awal mungkin tidak mendapatkan semua orientasi hukum yang mereka butuhkan.

Pakar imigrasi mengatakan, warga Afghanistan yang meninggalkan pangkalan tidak melanggar hukum AS dan pejabat militer tidak memiliki wewenang hukum untuk menahan mereka.

Reuters melihat sebuah dokumen, berjudul 'Departee Information', yang dimaksudkan memperingatkan warga Afghanistan agar mempertimbangkan lagi sebelum pergi meninggalkan penampungan demi masa depan mereka sendiri.

Di penampunagan, merekan dapat memproses dokumen imigrasi mereka, bahkan menerima  uang tunai untuk membantu membayar perjalanan ke tujuan mereka di Amerika Serikat.
"Begitu Anda meninggalkan pangkalan ini, Anda kehilangan fasilitas dan manfaat itu, yang mungkin tidak akan ada lagi,"  bunyi dokumen itu.

Margaret Stock, seorang pengacara imigrasi dengan keahlian dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan militer, mengatakan bahwa peringatan itu tidak bermaksud buruk.

"Saya pikir, dokumen itu justru mengingatkan mereka untuk melihat keluar, mencerna lagi keputusannya untuk meninggalkan penampungan," katanya.

"Orang-orang yang mengelola pangkalan itu benar-benar khawatir sekarang. Mereka takut, para pengungsi tidak menyadari bahaya yang mereka dapatkan saat mereka pergi dan berkeliaran,"  katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya