Berita

Aksi protes di Baytown, Texas, terhadap kebijakan Rumah Sakit Metodis Houston yang memaksa pekerja untuk divaksinasi.Kredit/Net

Dunia

Menolak Divaksin, Ribuan Guru di Kota New York Terancam Jadi Pengangguran

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ribuan guru di Kota New York terancam kehilangan pekerjaan setelah Mahkamah Agung AS menolak permintaan untuk mencabut perintah wajib vaksin bagi institusi mereka pada Jumat (1/10) waktu setempat.

Adalah Hakim Sonia Sotomayor yang dengan cepat memberikan jawaban penolakan untuk permohonan tersebut. Sotomayor, yang menangani pengajuan darurat dari New York, tidak memberikan komentar atas keputusannya itu.

Reuters
melaporkan, mandat vaksin Kota New York untuk staf sekolah mulai berlaku pada pukul 5 sore pada hari Jumat waktu Amerika.


Walikota Bill de Blasio memerintahkan wajib vaksinasi pada Agustus, dengan mengatakan 148.000 pegawai sekolah di New York harus mendapatkan dosis vaksin pertama mereka pada 27 September. Sekitar 18 persen staf, termasuk 12 persen guru, dilaporkan belum disuntik hingga tenggat waktu datang.

Pengacara para guru yang memperjuangkan mandat di pengadilan berpendapat bahwa keputusan hakim akan melanggar hak dasar mereka untuk mendapat pekerjaan.

Mereka juga mengatakan perintah itu tidak adil karena banyak pekerja kota lain yang memiliki kontak dengan masyarakat, seperti polisi dan petugas pemadam kebakaran, diizinkan untuk mengambil tes Covid-19 mingguan daripada melakukan vaksinasi.

Dengan keputusan hari Jumat itu, Mahkamah Agung kini telah menolak untuk campur tangan dalam dua kasus yang menantang mandat vaksin sekolah.

Pada Agustus, Hakim Amy Coney Barrett menolak banding atas tuntutan mahasiswa yang berusaha untuk membatalkan mandat vaksin Universitas Indiana.

Gubernur California Gavin Newsom, yang sebelumnya memerintahkan semua staf sekolah negeri untuk divaksinasi terhadap Covid-19 atau mengikuti tes rutin, mengatakan pada hari Jumat bahwa anak-anak sekolah juga harus melakukan vaksinasi setelah vaksin disetujui untuk kelompok usia mereka.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya