Berita

Aksi protes di Baytown, Texas, terhadap kebijakan Rumah Sakit Metodis Houston yang memaksa pekerja untuk divaksinasi.Kredit/Net

Dunia

Menolak Divaksin, Ribuan Guru di Kota New York Terancam Jadi Pengangguran

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ribuan guru di Kota New York terancam kehilangan pekerjaan setelah Mahkamah Agung AS menolak permintaan untuk mencabut perintah wajib vaksin bagi institusi mereka pada Jumat (1/10) waktu setempat.

Adalah Hakim Sonia Sotomayor yang dengan cepat memberikan jawaban penolakan untuk permohonan tersebut. Sotomayor, yang menangani pengajuan darurat dari New York, tidak memberikan komentar atas keputusannya itu.

Reuters
melaporkan, mandat vaksin Kota New York untuk staf sekolah mulai berlaku pada pukul 5 sore pada hari Jumat waktu Amerika.


Walikota Bill de Blasio memerintahkan wajib vaksinasi pada Agustus, dengan mengatakan 148.000 pegawai sekolah di New York harus mendapatkan dosis vaksin pertama mereka pada 27 September. Sekitar 18 persen staf, termasuk 12 persen guru, dilaporkan belum disuntik hingga tenggat waktu datang.

Pengacara para guru yang memperjuangkan mandat di pengadilan berpendapat bahwa keputusan hakim akan melanggar hak dasar mereka untuk mendapat pekerjaan.

Mereka juga mengatakan perintah itu tidak adil karena banyak pekerja kota lain yang memiliki kontak dengan masyarakat, seperti polisi dan petugas pemadam kebakaran, diizinkan untuk mengambil tes Covid-19 mingguan daripada melakukan vaksinasi.

Dengan keputusan hari Jumat itu, Mahkamah Agung kini telah menolak untuk campur tangan dalam dua kasus yang menantang mandat vaksin sekolah.

Pada Agustus, Hakim Amy Coney Barrett menolak banding atas tuntutan mahasiswa yang berusaha untuk membatalkan mandat vaksin Universitas Indiana.

Gubernur California Gavin Newsom, yang sebelumnya memerintahkan semua staf sekolah negeri untuk divaksinasi terhadap Covid-19 atau mengikuti tes rutin, mengatakan pada hari Jumat bahwa anak-anak sekolah juga harus melakukan vaksinasi setelah vaksin disetujui untuk kelompok usia mereka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya