Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Utopia Kerajaan Demokrasi

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 18:32 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TIDAK mau kalah ketimbang Sir Thomas More pada tahun 1516 menulis buku berjudul Utopia tentang sebuah negara impian yang sempurna gemah ripah loh jinawi, tata tentram kerta rahadja, maka pada tahun 2021 saya menulis naskah berjudul Utopia Kerajaan Demokrasi.

Alkisah sebuah kerajaan dipimpin seorang raja berjiwa demokratis, maka kerajaan itu tersohor dengan nama Kerajaan Demokrasi. Raja Kerajaan Demokrasi memang sangat demokratis maka meski tidak ada rakyat yang keberatan, namun sang raja secara sukarela dan ikhlas melarang para putra-putri, termasuk para menantu memangku jabatan kerajaan.

Raja Kerajaan Demokrasi memang sangat demokratis, maka mempersilakan rakyat senantiasa sudi mengawasi bahkan mengkritik kebijakan Raja yang dianggap merugikan kepentingan rakyat.


Sama sekali tidak pernah terdengar ada rakyat mengkritik raja kemudian dilaporkan ke polisi. Raja Kerajaan Demokrasi memang sangat demokratis sehingga raja tidak berkuasa seumur hidup namun hanya boleh berkuasa maksimal dua kali masa jabatan @lima tahun dan tidak boleh diperpanjang dengan alasan apapun.

Secara berkala setiap lima tahun Kerajaan Demokrasi menyelenggarakan pemilihan raja yang terbuka bagi siapa saja yang ingin menjadi raja tanpa harus lewat parpol maupun apa yang disebut kingial threshold sebagai ambang yang membatasi hak warga menjadi raja.

Pemilihan raja terbuka bagi rakyat untuk memilih raja yang mereka anggap mampu menjadi Raja Kerajaan Demokrasi. Pemilihan Raja dilakukan secara online demi menutup kemungkinan perilaku curang.

Setiap cara (calon raja) boleh menyelenggarakan kampanye dilengkapi janji-janji manis, namun wajib membuat kontrak politik dengan rakyat yang wajib dipenuhi setelah sang cara terpilih menjadi raja. Apabila kontrak politik dilanggar, maka raja wajib mengundurkan diri.

Untuk memberantas korupsi, Majelis Perwakilan Rakyat Kerajaan Demokrasi membentuk Komite Pemberantasan Korupsi yang para anggotanya dipilih langsung oleh rakyat tanpa harus melalui tes wawasan kebangsaan.

KPK bekerja independen dan leluasa bekerja tanpa pandang bulu, termasuk menangkap Raja jika terbukti melakukan korupsi. Secara struktural, KPK tidak berada di bawah kekuasaan Raja, maka bisa leluasa bekerja tanpa pandang buku, termasuk menangkap Raja jika terbukti melakukan korupsi.

Bahkan setiap anggota KPK tidak ada yang lebih berkuasa satu dengan lainnya sehingga dapat menangkap sesama anggota KPK apabila terbukti melakukan korupsi. Raja Kerajaan Demokrasi membentuk Dewan Perwakilan Rakyat yang para anggotanya dipilih oleh rakyat tanpa harus lewat parpol sehingga para wakil rakyat benar-benar mewakili rakyat, bukan parpol.

Para wakil rakyat tidak digaji, sebab semua wakil rakyat memang mewakili rakyat bukan sebagai sumber nafkah, tetapi murni sebagai kesempatan mengabdi tanpa pamrih bagi rakyat Kerajaan Demokrasi yang memang konsekuen dan konsisten berpegang teguh pada sukma sejati demokrasi yaitu dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat.

Juga para direktur dan komisaris BUMR (Badan Usaha Milik Rakyat) bukan ditentukan oleh Menteri BUMR, tetapi dipilih langsung oleh rakyat. Pokoknya Kerajaan Demokrasi memang konsekuen dan kosisten menjunjung tinggi kepentingan rakyat di atas segala-galanya, maka sama sekali tidak ada penggusuran rakyat miskin secara paksa, apalagi secara sempurna melanggar hukum dan HAM serta Undang-Undang Dasar Kerajaan yang tidak pernah diamandemen.

Bagi yang tidak percaya kisah Utopia Kerajaan Demokrasi akibat terkesan terlalu muluk-muluk untuk bisa menjadi kenyataan sehingga sulit dipercaya, silakan tidak percaya saja. Namanya juga utopia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya