Berita

Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) bekerja sama dengan Taradipa & Partner Lawfim menghadirkan perlindungan hukum kepada masyarakat/Ist

Nusantara

Hadirkan Keadilan, PPAI akan Beri Perlindungan Hukum untuk Semua Golongan

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 23:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para pengemudi kendaraan berbasis aplikasi kini bisa mendapat perlindungan hukum.

Perlindungan ini diberikan atas kerja sama antara Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) dengan Taradipa & Partner Lawfim yang didukung Yayasan Kasih Keadilan Bangsa (YKKB) dan Peradi Bersatu.

Dewan Kehormatan PPAI, Tommy Paulus Hermawan menyampaikan, PPAI yang dibentuk Forum Gopartner Indonesia akan memberikan perlindungan hukum bagi semua golongan.


"Semoga kehadiran PPAI membantu, khususnya seluruh anggota PPAI. Mereka akan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan jika mendapati permasalahan hukum ke depannya, termasuk juga pada masyarakat pada umumnya," ujar Tommy Paulus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9).

PPAI mengaku akan membentuk paralegal agar kepastian hukum yang diberikan semakin merata. Bukan hanya untuk pengemudi aplikasi, melainkan juga kepada masyarakat kurang mampu, kelompok marjinal, penyandang disabilitas, dan kaum perempuan korban kekerasan.

Tommy menjelaskan, PPAI yang dipimpin Nanda Taradipa, S Maulana, dan Bagus Taradipa akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan dan pengajaran kepada para pengemudi berbasis aplikasi di Indonesia.

"Tentang bagaimana berkendara yang baik dan benar, menaati setiap peraturan dan beretika supaya dapat menjadi contoh dan panutan bagi pengemudi lain di jalan," kata Tommy.

PPAI sendiri melihat, para pengemudi berbasis aplikasi adalah pahlawan bagi keluarga dan masyarakat Indonesia, khususnya di masa pandemi saat ini.

"Oleh sebab itu, PPAI mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghargai jasa mereka, sebab karena merekalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat Indonesia terpenuhi," pungkas Tommy.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya