Berita

Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) bekerja sama dengan Taradipa & Partner Lawfim menghadirkan perlindungan hukum kepada masyarakat/Ist

Nusantara

Hadirkan Keadilan, PPAI akan Beri Perlindungan Hukum untuk Semua Golongan

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 23:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para pengemudi kendaraan berbasis aplikasi kini bisa mendapat perlindungan hukum.

Perlindungan ini diberikan atas kerja sama antara Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) dengan Taradipa & Partner Lawfim yang didukung Yayasan Kasih Keadilan Bangsa (YKKB) dan Peradi Bersatu.

Dewan Kehormatan PPAI, Tommy Paulus Hermawan menyampaikan, PPAI yang dibentuk Forum Gopartner Indonesia akan memberikan perlindungan hukum bagi semua golongan.


"Semoga kehadiran PPAI membantu, khususnya seluruh anggota PPAI. Mereka akan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan jika mendapati permasalahan hukum ke depannya, termasuk juga pada masyarakat pada umumnya," ujar Tommy Paulus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9).

PPAI mengaku akan membentuk paralegal agar kepastian hukum yang diberikan semakin merata. Bukan hanya untuk pengemudi aplikasi, melainkan juga kepada masyarakat kurang mampu, kelompok marjinal, penyandang disabilitas, dan kaum perempuan korban kekerasan.

Tommy menjelaskan, PPAI yang dipimpin Nanda Taradipa, S Maulana, dan Bagus Taradipa akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan dan pengajaran kepada para pengemudi berbasis aplikasi di Indonesia.

"Tentang bagaimana berkendara yang baik dan benar, menaati setiap peraturan dan beretika supaya dapat menjadi contoh dan panutan bagi pengemudi lain di jalan," kata Tommy.

PPAI sendiri melihat, para pengemudi berbasis aplikasi adalah pahlawan bagi keluarga dan masyarakat Indonesia, khususnya di masa pandemi saat ini.

"Oleh sebab itu, PPAI mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghargai jasa mereka, sebab karena merekalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat Indonesia terpenuhi," pungkas Tommy.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya