Berita

Terdakwa Jumhur Hidayat terlihat menyeka air mata saat membacakan pledoi di PN Jakarta Selatan/Repro

Hukum

Pledoi Bumiputra Menggugat, Jumhur Hidayat Menangis Bangga

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 21:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tangis bangga diperlihatkan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita hoaks tentang Omnibus Law UU Ciptaker, Jumhur Hidayat saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/9).

Pledoi tersebut ia beri judul "Bumiputera Menggugat". Dalam membacakan pledoi tersebut, Jumhur yang mengenakan kemeja batik cokelat terlihat sesekali menyeka air mata di balik kacamatanya.

Salah satunya saat membacakan penggalan pledoi saat dirinya ditangkap dan digeledah di rumahnya. Peristiwa tersebut diakuinya turut disaksikan sang istri.


"Tahukah kenapa istri saya begitu bersemangat mempertahakan agar tak terjadi keributan di kamar saya? Tiada lain karena dia ingin melindungi saya yang baru saja selesai menjalani operasi pengambilan kantong empedu," tegas Jumhur membacakan pleidoinya.

Ia lantas menceritakan operasi pengambilan kantong empedu. Saat itu, ia harus dibius selama lima jam. Saat hendak ditangkap, ia juga masih dalam kondisi diperban di bagian perut karena belum sampai 36 jam dari operasi.

"Dengan sama sekali tak mengurangi rasa hormat, izinkan saya sampaikan terima kasih dan rasa bangga pada istri saya, Alia Febiyani atas keberaniannya menghadapi segerombolan orang pengecut, berjumlah 30 orang hanya untuk menangkap orang seperti saya yang tak punya rekam jejak kekerasan," ujar Jumhur sambil menyeka air matanya.

Masih dalam pledoinya, Jumhur turut mengutip pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie yang menghapus pasal-pasal karet di KUHP.

"Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disebarluaskan. Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakan keadilan dan kebenaran, carilah orang jahat, bukan orang salah atau sekadar salah," demikian Jumhur mengutip komentar Prof Jimly.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya