Berita

Irjen Napoleon Bonaparte/Net

Presisi

Mempengaruhi Saksi, Irjen Napoleon Dipindah ke Sel Isolasi

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 04:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Irjen Napoleon Bonaparte ditahan di sel isolasi buntut terjadinya penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Keputusan ini diambil untuk melancarkan proses penyelidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, setelah terjadinya penganiayaan, Napoleon sempat menyurati penyidik bahwa telah terjalin perdamaian dengan Kece. Namun, penyidik tetap melanjutkan proses penyelidikan.

“Ternyata mungkin yang bersangkutan (Napoleon) tidak menyangka karena di awal disampaikan kepada penyidik surat pencabutan dan surat perdamaian. Tapi karena kasus bukan delik aduan maka penyidik memutuskan untuk tetap melaksanakan penyidikan,” kata Andi kepada wartawan, Rabu (29/9).


Namun, setelah kasus masuk ke tahap penyelidikan, Napoleon memutuskan menarik semua keterangan di dalam surat tersebut. Napoleon juga diduga berusaha mempengaruhi saksi-saksi lainnya.

“Kalau rekan-rekan cermati setelah pemeriksaan itu Bareskrim sampai sekarang isolasi yang bersangkutan. Tujuannya apa? Penyidik melihat NB ini mempengaruhi saksi-saksi lain. Oleh karena itu kita lakukan isolasi,” jelas Andi.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.

“Sesuai laporan hasil gelarnya demikian (Napoleon ditetapkan tersangka),” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).

Dalam kasus ini Napoleon dipersangkakan Pasal 170 jo 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Dia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya