Berita

Kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Alasan Demi Demokrasi Yusril Bela Moeldoko Dianggap Ngawur

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 02:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Alasan Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko semata-mata demi demokrasi dianggap ngawur.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamilludin Ritonga membeberkan, dengan menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril sama saja membenarkan Kongres Deli Serdang yang dinilai banyak pihak abal-abal.

"Kongres Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum bahkan dinilai sebagai begal politik. Ini artinya, nilai demokratis dalam kasus tersebut tidak terlihat sama sekali," kata Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/9).


"Karena itu, sangat tak logis Yusril menjadi kuasa hukum empat kader dari kubu Moeldoko demi demokrasi yang lebih baik di Indonesia. Alasan ini kiranya hanya alibi saja. Idealisme Yusril untuk menjaga demokrasi juga menjadi diragukan banyak pihak," tambah Jamiluddin.

Kemudian, lanjutnya, judicial review yang diajukan ke MA terkesan dipaksakan. Sebab obyek judicial review tampaknya keliru dan salah sasaran.

Karena AD/ART Partai Demokrat bukan produk perundang-undangan. AD/ART hanyalah produk Kongres Partai Demokrat yang hanya mengikat internal partai tersebut.

"Jadi, MA hanya memiliki kewenangan menguji Peraturan Perundang-undangan dibawah Undang-undang (UU) yang bertentangan terhadap UU. Karena itu, MA berdasarkan UU tidak memiliki kewenangan untuk melakukan uji materiil terhadap AD/ART Partai Demokrat," beber Jamiluddin.

Atas dasar itu, menurut Jamil, Partai Demokrat secara yuridis, struktural, dan sosiologis masih sangat kuat. Ia optimis bahwa keadilan masih ada di negeri ini karena hakim masih punya hati nurani dan masih banyak yang menjaga marwah keadilan di negeri tercinta.

"Hakim tidak akan goyah dan silau hanya karena Yusril jadi kuasa hukum kubu Moeldoko. Hakim akan tetap berpihak pada keadilan dalam memutus kasus tersebut," pungkas Dekan Fikom IISIP Jakarta 1996- 1996 ini.



Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya