Berita

irektur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Binapenta dan PKK), Suhartono saat membuka Rapat Teknis Koodinator Desmigratif dan Penanggung Jawab pada Program Desmigatif Tahun 2021, pada Selasa (28/9)/Net

Dinamika

Kemnaker Gelar Rapat Teknis untuk Samakan Pemahaman tentang Program Desmigratif

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 15:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bekerja keluar negeri merupakan hak dan pilihan bagi setiap warga negara yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Atas alasan itu, pemerintah memiliki komitmen tinggi untuk memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertuang dalam UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Presiden Joko Widodo juga telah menyatakan bahwa negara harus hadir dalam memberikan pelindungan kepada warga negara yang memilih untuk bekerja di luar negeri.


Begitu tegas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Binapenta dan PKK), Suhartono saat membuka Rapat Teknis Koodinator Desmigratif dan Penanggung Jawab pada Program Desmigatif Tahun 2021, pada Selasa (28/9).

Suhartono mengurai, berbagai upaya dilaksanakan dalam meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi calon PMI serta PMI purna penempatan di desa migran produktif (Desmigratif) dengan adanya pusat layanan migrasi untuk memberikan edukasi awal mengenai tata cara bekerja keluar negeri sesuai dengan prosedur.

Pada program Desmigratif juga terdapat kegiatan usaha produktif untuk memberikan keterampilan membangun usaha produktif serta ikut membina anak-anak PMI dalam kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah, serta pembentukan koperasi desmigratif dalam penguatan usaha produktif.

"Dari program desmigratif yang telah berjalan dari tahun 2016 sampai 2019  sudah terbentuk desmigratif di 402 desa. Tahun 2021 ini akan dibentuk lagi 51 desa sebagai Desmigratif," kata Dirjen Suhartono.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program ini juga dibutuhkan Petugas Desmigratif yang berperan sebagai ujung tombak Pemerintah dalam memberikan informasi migrasi secara benar serta melakukan upaya persuasif apabila menemukan indikasi penempatan PMI secara non prosedural.

Dalam pelaksanaan program desmigratif, terdapat pula unsur Penanggung Jawab Desmigratif dan Koordinator Desmigratif pada Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota yang merupakan komponen penting terlaksananya program.

"Petugas, Penanggung jawab dan Koordinator Desmigratif dapat bekerjasama dan mampu melakukan komunikasi secara intensif khususnya kepada masyarakat CPMI yang ada di desa," katanya.

Ia mengatakan, dari Rapat Teknis Koordinator dan Penanggung Jawab Desmigratif ini dapat memberikan pemahaman mengenai program Desmigratif serta menyamakan persepsi mengenai peran dan fungsi desmigratif nantinya.  

"Saya berharap saudara dapat melaksanakan tugas lebih baik lagi dengan diberikannya pembekalan tentang seluruh pengetahuan dan pemahaman program desmigratif ini sehingga tercipta kesamaan persepsi dalam menyampaikan kepada masyarakat di desa," katanya.

Dirjen Suhartono menyampaikan, Menaker Ida Fauziyah juga menaruh perhatian yang besar dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI beserta keluarganya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya