Berita

Ilustrasi kelompok kriminal di Papua/Net

Pertahanan

Komnas HAM: Teroris Papua Terfragmentasi Jadi Tiga Kelompok

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 10:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang dilakukan kelompok teroris Papua di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua telah melanggar Hak Asasi Manusia.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, pola mereka sama dengan penyerangan seperti di Nduga pada April lalu yang juga menyerang guru.

Menurut Frits, saat ini Tentara Pertahanan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) terfragmentasi menjadi tiga kelompok besar, yaitu kelompok sipil bersenjata, kelompok yang dipelihara oleh korporasi, kelompok yang berjuang untuk suksesi politik.


Dengan banyaknya aktor yang terlibat, gerakan OPM sudah tidak sesuai dengan tujuan gerakan awal.

“TPN OPM sebelumnya tidak menyerang guru, mantri, bahkan melindungi sekolah dan rumah sakit. Namun saat ini gerakannya memiliki pola baru yang menyasar warga sipil," kata Frits dalam webinar internasional “The Local Wisdom And Threats Violent Non-state Actor: Terrorist and Rebels in Africa and Papua-Indonesia” seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (29/9).

Kasus terbaru yang sedang ditangani Komnas HAM adalah kekerasan di Kiwirok yang menimpa tenaga kesehatan.

“Dari keterangan lima korban yang telah datang ke Komnas HAM, aksi tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran HAM merujuk pada UU 39 Pasal 1 Poin 1," kata Firts.

Frits mengungkapkan, aksi tersebut telah menghilangkan rasa aman, hak hidup, dan merupakan tindakan serangan langsung terhadap tenaga kesehatan. Komnas HAM sendiri keberatan terhadap label teroris terhadap OPM, karena bisa memancing perhatian internasional.

"Namun tindakan mereka saat ini bisa dikategorikan sebagai kelompok bercirikan teroris," kata Ftits.

Frits berharap Presiden Joko Widodo membentuk sebuah tim yang bertanggungjawab langsung kepada presiden untuk menyelenggarakan dialog kemanusiaan.

Sementara staf ahli Watimpres RI, Sri Yunanto mengatakan, berdasarkan definisi teroris menurut UU 5/2018, KKB sudah masuk ke dalam kriteria teroris.

Secara teori, sebuah kelompok dikategorikan sebagai kelompok teroris apabila memenuhi beberapa indikator yaitu menggunakan kekerasan sebagai strategi utama, menolak negosiasi, menyebar teror dan propaganda palsu, serta menyerang warga sipil.

"Berdasarkan indikator tersebut, TPNPB OPM dapat dikategorikan sebagai kelompok teroris karena dapat dilihat gerakannya mereka menyerang warga sipil, menolak proses dialog, merusak obyek vital umum, dan menyebabkan ketakutan," kata Sri.

Sedangkan pengamat terorisme dari Mesir, Dr Mustafa Zahran mengatakan, terkait keamanan di Papua harus ada solusi intelektual dengan memaksimalkan nilai-nilai kearifan lokal khas Papua.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya