Berita

Ilustrasi kelompok kriminal di Papua/Net

Pertahanan

Komnas HAM: Teroris Papua Terfragmentasi Jadi Tiga Kelompok

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 10:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang dilakukan kelompok teroris Papua di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua telah melanggar Hak Asasi Manusia.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, pola mereka sama dengan penyerangan seperti di Nduga pada April lalu yang juga menyerang guru.

Menurut Frits, saat ini Tentara Pertahanan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) terfragmentasi menjadi tiga kelompok besar, yaitu kelompok sipil bersenjata, kelompok yang dipelihara oleh korporasi, kelompok yang berjuang untuk suksesi politik.


Dengan banyaknya aktor yang terlibat, gerakan OPM sudah tidak sesuai dengan tujuan gerakan awal.

“TPN OPM sebelumnya tidak menyerang guru, mantri, bahkan melindungi sekolah dan rumah sakit. Namun saat ini gerakannya memiliki pola baru yang menyasar warga sipil," kata Frits dalam webinar internasional “The Local Wisdom And Threats Violent Non-state Actor: Terrorist and Rebels in Africa and Papua-Indonesia” seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (29/9).

Kasus terbaru yang sedang ditangani Komnas HAM adalah kekerasan di Kiwirok yang menimpa tenaga kesehatan.

“Dari keterangan lima korban yang telah datang ke Komnas HAM, aksi tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran HAM merujuk pada UU 39 Pasal 1 Poin 1," kata Firts.

Frits mengungkapkan, aksi tersebut telah menghilangkan rasa aman, hak hidup, dan merupakan tindakan serangan langsung terhadap tenaga kesehatan. Komnas HAM sendiri keberatan terhadap label teroris terhadap OPM, karena bisa memancing perhatian internasional.

"Namun tindakan mereka saat ini bisa dikategorikan sebagai kelompok bercirikan teroris," kata Ftits.

Frits berharap Presiden Joko Widodo membentuk sebuah tim yang bertanggungjawab langsung kepada presiden untuk menyelenggarakan dialog kemanusiaan.

Sementara staf ahli Watimpres RI, Sri Yunanto mengatakan, berdasarkan definisi teroris menurut UU 5/2018, KKB sudah masuk ke dalam kriteria teroris.

Secara teori, sebuah kelompok dikategorikan sebagai kelompok teroris apabila memenuhi beberapa indikator yaitu menggunakan kekerasan sebagai strategi utama, menolak negosiasi, menyebar teror dan propaganda palsu, serta menyerang warga sipil.

"Berdasarkan indikator tersebut, TPNPB OPM dapat dikategorikan sebagai kelompok teroris karena dapat dilihat gerakannya mereka menyerang warga sipil, menolak proses dialog, merusak obyek vital umum, dan menyebabkan ketakutan," kata Sri.

Sedangkan pengamat terorisme dari Mesir, Dr Mustafa Zahran mengatakan, terkait keamanan di Papua harus ada solusi intelektual dengan memaksimalkan nilai-nilai kearifan lokal khas Papua.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya