Berita

Ilustrasi kelompok kriminal di Papua/Net

Pertahanan

Komnas HAM: Teroris Papua Terfragmentasi Jadi Tiga Kelompok

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 10:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang dilakukan kelompok teroris Papua di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua telah melanggar Hak Asasi Manusia.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, pola mereka sama dengan penyerangan seperti di Nduga pada April lalu yang juga menyerang guru.

Menurut Frits, saat ini Tentara Pertahanan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) terfragmentasi menjadi tiga kelompok besar, yaitu kelompok sipil bersenjata, kelompok yang dipelihara oleh korporasi, kelompok yang berjuang untuk suksesi politik.

Dengan banyaknya aktor yang terlibat, gerakan OPM sudah tidak sesuai dengan tujuan gerakan awal.

“TPN OPM sebelumnya tidak menyerang guru, mantri, bahkan melindungi sekolah dan rumah sakit. Namun saat ini gerakannya memiliki pola baru yang menyasar warga sipil," kata Frits dalam webinar internasional “The Local Wisdom And Threats Violent Non-state Actor: Terrorist and Rebels in Africa and Papua-Indonesia” seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (29/9).

Kasus terbaru yang sedang ditangani Komnas HAM adalah kekerasan di Kiwirok yang menimpa tenaga kesehatan.

“Dari keterangan lima korban yang telah datang ke Komnas HAM, aksi tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran HAM merujuk pada UU 39 Pasal 1 Poin 1," kata Firts.

Frits mengungkapkan, aksi tersebut telah menghilangkan rasa aman, hak hidup, dan merupakan tindakan serangan langsung terhadap tenaga kesehatan. Komnas HAM sendiri keberatan terhadap label teroris terhadap OPM, karena bisa memancing perhatian internasional.

"Namun tindakan mereka saat ini bisa dikategorikan sebagai kelompok bercirikan teroris," kata Ftits.

Frits berharap Presiden Joko Widodo membentuk sebuah tim yang bertanggungjawab langsung kepada presiden untuk menyelenggarakan dialog kemanusiaan.

Sementara staf ahli Watimpres RI, Sri Yunanto mengatakan, berdasarkan definisi teroris menurut UU 5/2018, KKB sudah masuk ke dalam kriteria teroris.

Secara teori, sebuah kelompok dikategorikan sebagai kelompok teroris apabila memenuhi beberapa indikator yaitu menggunakan kekerasan sebagai strategi utama, menolak negosiasi, menyebar teror dan propaganda palsu, serta menyerang warga sipil.

"Berdasarkan indikator tersebut, TPNPB OPM dapat dikategorikan sebagai kelompok teroris karena dapat dilihat gerakannya mereka menyerang warga sipil, menolak proses dialog, merusak obyek vital umum, dan menyebabkan ketakutan," kata Sri.

Sedangkan pengamat terorisme dari Mesir, Dr Mustafa Zahran mengatakan, terkait keamanan di Papua harus ada solusi intelektual dengan memaksimalkan nilai-nilai kearifan lokal khas Papua.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

25 Kader Beringin Disiapkan Maju Pilkada Jatim

Jumat, 19 April 2024 | 04:02

Calon Jemaah Haji Aceh Mulai Berangkat 29 Mei 2024

Jumat, 19 April 2024 | 03:23

3 Kader Ini Disiapkan PKS di Pilgub Lampung

Jumat, 19 April 2024 | 03:17

Pakaian Adat jadi Seragam Sekolah Jangan Bebani Orangtua Siswa

Jumat, 19 April 2024 | 03:15

Baznas-TNI Terjunkan Bantuan untuk Palestina Lewat Udara

Jumat, 19 April 2024 | 02:53

Sebelum Pensiun Agustus, Prasetyo Bakar Semangat ASN Setwan DPRD

Jumat, 19 April 2024 | 02:10

Berusia Uzur, PKS Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Jumat, 19 April 2024 | 02:00

Proyek Tanggul Pantai Dikebut, Fokus di Muara Angke dan Kali Blencong

Jumat, 19 April 2024 | 01:33

PKB Jagokan Irmawan dan Ruslan di Pilgub Aceh

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Heru Pamer IPM Jakarta Tertinggi di Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 01:09

Selengkapnya