Berita

Perempuan Afghanistan/Net

Dunia

Taliban Paksa Perempuan Korban KDRT Tinggalkan Tempat Penampungan, Kembali ke Rumah atau Tinggal di Bekas Penjara

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 08:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tindakan keras Taliban terhadap perempuan kembali terjadi. Kelompok itu memaksa puluhan perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk kembali ke rumah mereka atau tinggal di penjara yang ditinggalkan.

Setelah mengambil alih negara, Taliban memerintahkan tempat perlindungan korban KDRT di Afghanistan utara untuk memulangkan perempuan-perempuan di sana. Mereka dipaksa pulang ke rumah yang menjadi trauma bagi mereka.

Menurut Newsweek pada Rabu (29/9), sebagian besar perempuan memilih untuk pulang, meski mempertaruhkan diri apakah mereka akan mendapatkan kekerasan yang sama atau bahkan lebih baik.

Satu perempuan, bernama Salima, memilih tinggal di penjara lantaran ia tahu anggota keluarganya yang marah kemungkinan akan membunuhnya jika pulang. Ia juga tidak punya tujuan lain.

Salima bersama beberapa perempuan lain saat ini tinggal di penjara Pul-e-Charkhi di Kabul. Penjara itu kosong karena setelah mengambil alih Kabul, Taliban membebaskan semua narapidana.

Menurut administrator penjara yang ditunjuk Taliban, Mullah Abdullah Akhund, saat ini ada enam perempuan, termasuk Salima yang tinggal di penjara tersebut, bersama anak-anak mereka.

Di masa pemerintahan Taliban terdahulu, perempuan bisa dibunuh hanya karena menikahi lelaki pilihan mereka. Banyak yang akhirnya terjebak dengan suami yang kasar karena perjodohan. Perempuan-perempuan itu tidak bisa melarikan diri karena dianggap memalukan.

Setelah Taliban digulingkan, para aktivis mendirikan puluhan tempat penampungan perempuan di sekitar Afghanistan. Tetapi Taliban menganggap tempat penampungan bagi korban KDRT itu sebagai "kejahatan moral".

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya