Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

83 Pekerja Bantuan Termasuk 21 Karyawan WHO Terlibat Kasus Pelecehan Seks di Kongo, Guterres Minta Maaf

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 08:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lebih dari 80 pekerja bantuan termasuk beberapa yang dipekerjakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diduga terlibat dalam pelecehan dan eksploitasi seksual selama krisis Ebola di Republik Demokratik Kongo.

Hal itu terungkap dari laporan komisi independen pada Selasa (28/9) waltu setempat.

Temuan terbaru itu merupakan pengembangan atas penyelidikan Thomson Reuters Foundation dan The New Humanitarian yang dilakukan tahun lalu, di mana lebih dari 50 wanita menuduh pekerja bantuan dari WHO dan badan amal lainnya menuntut seks sebagai imbalan pekerjaan antara 2018-2020.


Dalam laporannya, komisi menemukan bahwa setidaknya 21 dari 83 tersangka pelaku dipekerjakan oleh WHO, dan bahwa pelanggaran, termasuk sembilan tuduhan pemerkosaan, dilakukan oleh staf nasional dan internasional.

"Tim peninjau telah menetapkan bahwa para korban yang diduga dijanjikan pekerjaan sebagai imbalan hubungan seksual atau untuk mempertahankan pekerjaan mereka," kata anggota komisi Malick Coulibaly dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (29/9).

"Banyak dari pelaku laki-laki menolak untuk menggunakan kondom dan 29 dari perempuan hamil dan beberapa dipaksa untuk kemudian digugurkan oleh pelakunya," tambahnya.

Pejabat terkait mengatakan para pelaku telah dilarang dari pekerjaan WHO di masa depan, sementara kontrak empat orang yang dipekerjakan oleh badan tersebut telah dihentikan.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang telah berjanji tidak menoleransi pelecehan seksual telah meminta maaf kepada para korban.

"Apa yang terjadi pada Anda seharusnya tidak pernah terjadi pada siapa pun. Itu tidak dapat dimaafkan. Prioritas utama saya adalah memastikan bahwa para pelaku tidak dimaafkan tetapi dimintai pertanggungjawaban," katanya.

Juru bicara Sekjen PBB Antonio Guterres juga meminta maaf dan berterima kasih kepada para korban atas keberanian mereka bersaksi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya