Berita

Kuasa hukum barisan Moeldoko Cs, Yusril Ihza Mahendra menantang Partai Demokrat melawan gugatan uji materil AD/ART di Mahkamah Agung (MA)/Net

Politik

Yusril Minta Partai Demokrat Berani Melawan Gugatan Moeldoko Cs di MA, Bukan Ungkit Pencalonan Anaknya

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 01:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Adu urat syaraf yang dimulai kuasa hukum barisan Moeldoko Cs, Yusril Ihza Mahendra, kepada Partai Demokrat masih berlanjut, setelah dirinya mengungkit dukungan PBB pada pencalonan Susilo Bambang Yudhoyono di Pilpres 2004 silam.

Beberapa politisi Partai Demokrat sudah angkat bicara menanggapi ungkit-mengungkit Yusril, termasuk salah satunya oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Namun secara khusus, Rachland mempertanyakan alasan Yusril menjadi penasihat hukum kubu Moeldoko Cs yang dikatakan ingin menciptakan demokrasi yang sehat di Indonesia.


"Faktanya, Yusril tak peduli pada ide demokrasi yang sehat pada saat ia berkepentingan mendapat rekomendasi Partai Demokrat bagi anaknya,” ujar Rachland kepada wartawan, Selasa pagi (28/9).

Tak tinggal diam, Yusril pun kembali menanggapi pernyataan Rachland tersebut, dengan menganggap yang disampaikan di luar konteks dan masalah hukum yang saat ini tengah dia tangani dengan mengajukan uji materiil AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Karena itu, dia menantang Partai Demokrat, dalam hal ini Rachland Nashidik, untuk gantle menghadapi gugatan kubu Moeldoko di MA.

"Lebih baik Rachland Nashidik mencari advokat untuk menghadapi permohonan uji formil dan materil terhadap AD/ART yang diajukan oleh 4 anggota PD yang dipecat oleh DPP-nya," kata Yusril kepada wartawan, Selasa (28/9).

Menurut Yusril, meja hijau adalah tempat yang tepat untuk menyelesaikan sengketa Partai Demokrat yang diawali adanya sebuah acara yang diklaim Moeldoko CS sebagai Kongres Luar Biasa, di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kan lebih baik berkelahi secara intelektual di pengadilan daripada berkelahi di jalanan. Apalagi namanya Partai Demokrat, tentu mereka akan sangat menjunjung tinggi hukum dan demokrasi," demikian Yusril.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya