Berita

Kuasa hukum barisan Moeldoko Cs, Yusril Ihza Mahendra menantang Partai Demokrat melawan gugatan uji materil AD/ART di Mahkamah Agung (MA)/Net

Politik

Yusril Minta Partai Demokrat Berani Melawan Gugatan Moeldoko Cs di MA, Bukan Ungkit Pencalonan Anaknya

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 01:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Adu urat syaraf yang dimulai kuasa hukum barisan Moeldoko Cs, Yusril Ihza Mahendra, kepada Partai Demokrat masih berlanjut, setelah dirinya mengungkit dukungan PBB pada pencalonan Susilo Bambang Yudhoyono di Pilpres 2004 silam.

Beberapa politisi Partai Demokrat sudah angkat bicara menanggapi ungkit-mengungkit Yusril, termasuk salah satunya oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Namun secara khusus, Rachland mempertanyakan alasan Yusril menjadi penasihat hukum kubu Moeldoko Cs yang dikatakan ingin menciptakan demokrasi yang sehat di Indonesia.


"Faktanya, Yusril tak peduli pada ide demokrasi yang sehat pada saat ia berkepentingan mendapat rekomendasi Partai Demokrat bagi anaknya,” ujar Rachland kepada wartawan, Selasa pagi (28/9).

Tak tinggal diam, Yusril pun kembali menanggapi pernyataan Rachland tersebut, dengan menganggap yang disampaikan di luar konteks dan masalah hukum yang saat ini tengah dia tangani dengan mengajukan uji materiil AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Karena itu, dia menantang Partai Demokrat, dalam hal ini Rachland Nashidik, untuk gantle menghadapi gugatan kubu Moeldoko di MA.

"Lebih baik Rachland Nashidik mencari advokat untuk menghadapi permohonan uji formil dan materil terhadap AD/ART yang diajukan oleh 4 anggota PD yang dipecat oleh DPP-nya," kata Yusril kepada wartawan, Selasa (28/9).

Menurut Yusril, meja hijau adalah tempat yang tepat untuk menyelesaikan sengketa Partai Demokrat yang diawali adanya sebuah acara yang diklaim Moeldoko CS sebagai Kongres Luar Biasa, di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kan lebih baik berkelahi secara intelektual di pengadilan daripada berkelahi di jalanan. Apalagi namanya Partai Demokrat, tentu mereka akan sangat menjunjung tinggi hukum dan demokrasi," demikian Yusril.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya