Berita

Tangkapan layar cekcok warga di perumahan Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat/Repro

Nusantara

Cekcok Permata Buana, Kuasa Hukum Warga Minta Pemkot Jakbar Periksa IMB

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 21:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik keributan antara sekuriti vs seorang warga Perumahan Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat masih terus bergulir.

Setelah pihak kepolisian menetapkan kepala sekuriti Permata Buana berinisial WH, kini warga perumahan yang berada di RW 11, Kembangan Utara ramai-ramai membela.

Para pengurus RW dan warga setempat mengaku menyesalkan penetapan tersangka kepada kepala sekuriti. Sebab pihak sekuriti disebut hanya mengemban tugas dari pengurus RW untuk menjaga tata tertib di lingkungan RW 11.


Penetapan tersangka itu sendiri buntut dari sengketa antara warga bernama Candy dan pengurus RW 11. Candy mengaku pembangunan rumahnya diganggu sekuriti perumahan. Sebaliknya, pengurus RW mengklaim Candy tidak menaati aturan izin pembangunan dan renovasi di perumahan tersebut.

Kuasa hukum pengurus RW 11, Cecilia Tjakranegara membeberkan, ada aturan dalam perumahan tersebut yang menyatakan, setiap warga yang merenovasi rumah lebih dari tiga bulan diwajibkan membayar uang izin pembangunan Rp 5 juta ke kas RW dan memberikan jaminan sebesar Rp 10 juta dan akan dikembalikan setelah renovasi selesai.

“Sejak awal yang bersangkutan menolak mengikuti aturan tersebut,” tegas Cecilia kepada wartawan, Selasa (28/9).

Aturan tersebu diklaim sudah dijalankan sejak tahun 2015 silam dan selalu ditaati para penghuni perumahan. Di setiap lingkungan perumahan, tambah Cecilia, dipastikan setiap pengurus mempunyai aturan main yang wajib dipatuhi warga. Bahkan pendatang atau pengontrak rumah pun wajib mematuhi.

“Jadi tidak ada pungli, kami hanya menegakkan aturan main di lingkungan kami sebagaimana Candy harus mentaati peraturan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 17 Pergub DKI 171/2016. Karena itu satpam kami jangan dikriminalisasi,” imbuhnya.

Di sisi lain, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki warganya. Hal itu menyusul munculnya dugaan persoalan dalam IMB milik warga yang bersengketa.

“Kami minta Satpol PP Pemkot Jakarta Barat mengecek ulang IMB tersebut." tandasnya.

Cekcok antara pihak sekuriti dan warga di perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat sempat heboh usai video peristiwa tersebut tesebar di media sosial, Selasa lalu (22/9).

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, cekcok diduga terjadi akibat persoalan tanaman di perumahan tersebut dan mengakibatkan beberapa sekuriti adu mulut dengan warga. Bahkan sempat beredar ada dugaan pemerasan dalam peristiwa tersebut.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bahkan sudah menetapkan satu orang tersangka setelah memeriksa 16 sekuriti dalam keributan tersebut.

"Sudah ada tersangka WH dari satpam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu lalu (25/9).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya