Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Ada Tugas Tambahan, Alasan Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 21:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ada beberapa hal yang mendasari Polri ingin menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Selain memenuhi kebutuhan organisasi, juga terkait pengembagan tugas di Bareskrim pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor).

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keinginan Polri untuk menampung 56 pegawai KPK yang gagal dalam TWK untuk menjadi ASN di Polri.

“Khususnya di Tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain,” kata Kapolri disela kunjungan kerjanya di Papua, Selasa (28/9).


Mantan Kapolda Banten ini melihat, 56 pegawai KPK tersebut meskipun tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki pengalaman dan rekam jajak yang tidak diragukan dalam pemberantasan korupsi.

“Tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” demikian Listyo Sigit Prabowo.

Terkait hal ini, dirinya mengakui telah bersurat secara resmi kepada Presiden Jokowi. Dan Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menjawab surat yang pada intinya setuju jikalau 56 pegawai KPK tersebut ditarik oleh Polri menjadi ASN di sana.

“Tentunya kami diminta untuk tindak lanjut dengan Menpan RB dan BKN. Oke proses saat ini sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, saat ini sedang kami diskusikan untuk bisa merekrut 56 pegawai tersebut menjadi ASN Polri,” pungkas mantan Kabareskrim Polri ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya