Berita

Direktur Jenderal Binapenta Kemnaker, Suhartono/Net

Dinamika

Kemnaker Gerak Cepat Tangani Masalah PMI Asal Indramayu, Rokayah

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koordinasi dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dengan stakeholder terkait dalam menangani kasus Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB). Salah satunya dalam kasus Rokayah, PMI asal Indramayu yang ingin pulang kampung karena sakit.

Koordinasi dilakukan Kemnaker dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu untuk menggali informasi Rokayah.

"Kami sudah melakukan koordinasi awal. Ini juga sesuai dengan instruksi Bu Menteri Ida Fauziyah yang meminta agar kasus PMI asal Indramayu ini cepat direspons," ujar Direktur Jenderal Binapenta Kemnaker, Suhartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/9).


Hasil dari koordinasi itu menyebutkan bahwa Rokayah diberangkatkan oleh perseorangan dalam keadaan sakit. Sebelum berangkat, Rokayah menerima uang fee dari sponsor sebesar Rp 8 juta. Dengan fee tersebut, Rokayah akhirnya mau diberangkatkan ke Irak.

Kepada masyarakat Indonesia, Suhartono menekankan untuk berhati-hati dan waspada terhadap bujuk rayu dari sponsor atau calo untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah dan gaji tinggi, serta adanya uang fee dari sponsor atau calo.

Koordinasi tidak hanya dilakukan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Kemnaker juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait permasalahan Rokayah tersebut.

"Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, juga sebelumnya sudah melaporkan hal tersebut kepada Kemlu via Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI)," ucapnya.

Menurutnya, hingga saat ini kasusnya masih terus diupayakan penyelesaiannya oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan pemulangannya sesuai dengan ketentuan dan prosedur.

Dalam koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Indramayu, pihaknya meminta agar Disnaker Indramayu bersama keluarga Rokayah atau SBMI Indramayu untuk melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian setempat. Hal ini mengingat adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Suhartono juga mengatakan, sesuai hasil koordinasi dengan Kemlu, KBRI sudah dapat menghubungi Rokayah dan majikannya.

Rokayah telah dibawa ke Rumah Sakit dengan didampingi staf KBRI. Selain itu, KBRI akan mengupayakan agar Rokayah dapat tinggal sementara waktu di shelter KBRI, sekaligus akan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memeriksa status keimigrasian dan status kontrak kerja Rokayah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya