Berita

Direktur Jenderal Binapenta Kemnaker, Suhartono/Net

Dinamika

Kemnaker Gerak Cepat Tangani Masalah PMI Asal Indramayu, Rokayah

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koordinasi dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dengan stakeholder terkait dalam menangani kasus Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB). Salah satunya dalam kasus Rokayah, PMI asal Indramayu yang ingin pulang kampung karena sakit.

Koordinasi dilakukan Kemnaker dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu untuk menggali informasi Rokayah.

"Kami sudah melakukan koordinasi awal. Ini juga sesuai dengan instruksi Bu Menteri Ida Fauziyah yang meminta agar kasus PMI asal Indramayu ini cepat direspons," ujar Direktur Jenderal Binapenta Kemnaker, Suhartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/9).


Hasil dari koordinasi itu menyebutkan bahwa Rokayah diberangkatkan oleh perseorangan dalam keadaan sakit. Sebelum berangkat, Rokayah menerima uang fee dari sponsor sebesar Rp 8 juta. Dengan fee tersebut, Rokayah akhirnya mau diberangkatkan ke Irak.

Kepada masyarakat Indonesia, Suhartono menekankan untuk berhati-hati dan waspada terhadap bujuk rayu dari sponsor atau calo untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah dan gaji tinggi, serta adanya uang fee dari sponsor atau calo.

Koordinasi tidak hanya dilakukan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Kemnaker juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait permasalahan Rokayah tersebut.

"Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, juga sebelumnya sudah melaporkan hal tersebut kepada Kemlu via Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI)," ucapnya.

Menurutnya, hingga saat ini kasusnya masih terus diupayakan penyelesaiannya oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan pemulangannya sesuai dengan ketentuan dan prosedur.

Dalam koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Indramayu, pihaknya meminta agar Disnaker Indramayu bersama keluarga Rokayah atau SBMI Indramayu untuk melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian setempat. Hal ini mengingat adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Suhartono juga mengatakan, sesuai hasil koordinasi dengan Kemlu, KBRI sudah dapat menghubungi Rokayah dan majikannya.

Rokayah telah dibawa ke Rumah Sakit dengan didampingi staf KBRI. Selain itu, KBRI akan mengupayakan agar Rokayah dapat tinggal sementara waktu di shelter KBRI, sekaligus akan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memeriksa status keimigrasian dan status kontrak kerja Rokayah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya