Berita

Penyanyi R&B top R Kelly/Net

Hiburan

Terbukti Bersalah Lakukan Perdagangan Seks, Penyanyi R&B R Kelly Terancam Bui Seumur Hidup

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan AS akhirnya menjatuhkan vonis bersalah kepada penyanyi R&B top Robert Sylvester Kelly atau populer dengan nama panggung R. Kelly dalam kasus perdagangan seks pada Senin (27/9) waktu setempat.

Atas kejahatannya, penyanyi yang saat ini berusia 54 tahun itu menghadapi wajib minimal 10 tahun di balik jeruji besi, dan bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup pada sidang putusan yang akan digelar 4 Mei 2022 mendatang.

Jaksa menuduh  pelantun lagu “I Believe I Can Fly” itu mengeksploitasi ketenarannya selama seperempat abad untuk memikat wanita dan gadis di bawah umur dengan cara menjanjikan akan diorbitkan namun berujung pada kejahatan seksual.


Dengan wajah tertutup masker putih, Kelly menundukkan kepalanya saat vonis dibacakan.

Deveraux Cannick, pengacara Kelly, mengatakan kepada wartawan bahwa pembelanya kecewa.

“Saya yakin kami akan mengajukan banding,” katanya, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (28/9).

Kelly telah didakwa dengan satu tuduhan pemerasan dan delapan tuduhan melanggar Undang-Undang Mann, yang isinya melarang mengangkut orang melintasi batas negara bagian untuk prostitusi.

Jaksa mengatakan Kelly memanfaatkan ketenaran dan kharismanya untuk merekrut korban, termasuk beberapa yang diambil dari kerumunan di konsernya, dengan bantuan orang-orang dalam rombongannya.

Saksi mata mengatakan beberapa korban berharap Kelly bisa memulai karir mereka, hanya untuk menemukan dia menuntut kepatuhan ketat mereka dan akan menghukum mereka jika mereka gagal.

Sejak didakwa pada Februari 2019, R Kelly bersikukuh tidak bersalah dari seluruh tuduhan dan menyebut mereka yang menuduhnya sebagai kelompok pendusta terkait hubungan mereka.

Korban yang dituduhkan termasuk mendiang penyanyi Aaliyah, yang dinikahi Kelly secara singkat dan ilegal pada tahun 1994 ketika dia berusia 15 tahun. Aaliyah meninggal dalam kecelakaan pesawat tahun 2001.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya