Berita

Penyanyi R&B top R Kelly/Net

Entertainment

Terbukti Bersalah Lakukan Perdagangan Seks, Penyanyi R&B R Kelly Terancam Bui Seumur Hidup

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan AS akhirnya menjatuhkan vonis bersalah kepada penyanyi R&B top Robert Sylvester Kelly atau populer dengan nama panggung R. Kelly dalam kasus perdagangan seks pada Senin (27/9) waktu setempat.

Atas kejahatannya, penyanyi yang saat ini berusia 54 tahun itu menghadapi wajib minimal 10 tahun di balik jeruji besi, dan bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup pada sidang putusan yang akan digelar 4 Mei 2022 mendatang.

Jaksa menuduh  pelantun lagu “I Believe I Can Fly” itu mengeksploitasi ketenarannya selama seperempat abad untuk memikat wanita dan gadis di bawah umur dengan cara menjanjikan akan diorbitkan namun berujung pada kejahatan seksual.


Dengan wajah tertutup masker putih, Kelly menundukkan kepalanya saat vonis dibacakan.

Deveraux Cannick, pengacara Kelly, mengatakan kepada wartawan bahwa pembelanya kecewa.

“Saya yakin kami akan mengajukan banding,” katanya, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (28/9).

Kelly telah didakwa dengan satu tuduhan pemerasan dan delapan tuduhan melanggar Undang-Undang Mann, yang isinya melarang mengangkut orang melintasi batas negara bagian untuk prostitusi.

Jaksa mengatakan Kelly memanfaatkan ketenaran dan kharismanya untuk merekrut korban, termasuk beberapa yang diambil dari kerumunan di konsernya, dengan bantuan orang-orang dalam rombongannya.

Saksi mata mengatakan beberapa korban berharap Kelly bisa memulai karir mereka, hanya untuk menemukan dia menuntut kepatuhan ketat mereka dan akan menghukum mereka jika mereka gagal.

Sejak didakwa pada Februari 2019, R Kelly bersikukuh tidak bersalah dari seluruh tuduhan dan menyebut mereka yang menuduhnya sebagai kelompok pendusta terkait hubungan mereka.

Korban yang dituduhkan termasuk mendiang penyanyi Aaliyah, yang dinikahi Kelly secara singkat dan ilegal pada tahun 1994 ketika dia berusia 15 tahun. Aaliyah meninggal dalam kecelakaan pesawat tahun 2001.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya