Berita

Penyanyi R&B top R Kelly/Net

Hiburan

Terbukti Bersalah Lakukan Perdagangan Seks, Penyanyi R&B R Kelly Terancam Bui Seumur Hidup

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan AS akhirnya menjatuhkan vonis bersalah kepada penyanyi R&B top Robert Sylvester Kelly atau populer dengan nama panggung R. Kelly dalam kasus perdagangan seks pada Senin (27/9) waktu setempat.

Atas kejahatannya, penyanyi yang saat ini berusia 54 tahun itu menghadapi wajib minimal 10 tahun di balik jeruji besi, dan bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup pada sidang putusan yang akan digelar 4 Mei 2022 mendatang.

Jaksa menuduh  pelantun lagu “I Believe I Can Fly” itu mengeksploitasi ketenarannya selama seperempat abad untuk memikat wanita dan gadis di bawah umur dengan cara menjanjikan akan diorbitkan namun berujung pada kejahatan seksual.


Dengan wajah tertutup masker putih, Kelly menundukkan kepalanya saat vonis dibacakan.

Deveraux Cannick, pengacara Kelly, mengatakan kepada wartawan bahwa pembelanya kecewa.

“Saya yakin kami akan mengajukan banding,” katanya, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (28/9).

Kelly telah didakwa dengan satu tuduhan pemerasan dan delapan tuduhan melanggar Undang-Undang Mann, yang isinya melarang mengangkut orang melintasi batas negara bagian untuk prostitusi.

Jaksa mengatakan Kelly memanfaatkan ketenaran dan kharismanya untuk merekrut korban, termasuk beberapa yang diambil dari kerumunan di konsernya, dengan bantuan orang-orang dalam rombongannya.

Saksi mata mengatakan beberapa korban berharap Kelly bisa memulai karir mereka, hanya untuk menemukan dia menuntut kepatuhan ketat mereka dan akan menghukum mereka jika mereka gagal.

Sejak didakwa pada Februari 2019, R Kelly bersikukuh tidak bersalah dari seluruh tuduhan dan menyebut mereka yang menuduhnya sebagai kelompok pendusta terkait hubungan mereka.

Korban yang dituduhkan termasuk mendiang penyanyi Aaliyah, yang dinikahi Kelly secara singkat dan ilegal pada tahun 1994 ketika dia berusia 15 tahun. Aaliyah meninggal dalam kecelakaan pesawat tahun 2001.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya