Berita

Penyanyi R&B top R Kelly/Net

Hiburan

Terbukti Bersalah Lakukan Perdagangan Seks, Penyanyi R&B R Kelly Terancam Bui Seumur Hidup

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan AS akhirnya menjatuhkan vonis bersalah kepada penyanyi R&B top Robert Sylvester Kelly atau populer dengan nama panggung R. Kelly dalam kasus perdagangan seks pada Senin (27/9) waktu setempat.

Atas kejahatannya, penyanyi yang saat ini berusia 54 tahun itu menghadapi wajib minimal 10 tahun di balik jeruji besi, dan bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup pada sidang putusan yang akan digelar 4 Mei 2022 mendatang.

Jaksa menuduh  pelantun lagu “I Believe I Can Fly” itu mengeksploitasi ketenarannya selama seperempat abad untuk memikat wanita dan gadis di bawah umur dengan cara menjanjikan akan diorbitkan namun berujung pada kejahatan seksual.


Dengan wajah tertutup masker putih, Kelly menundukkan kepalanya saat vonis dibacakan.

Deveraux Cannick, pengacara Kelly, mengatakan kepada wartawan bahwa pembelanya kecewa.

“Saya yakin kami akan mengajukan banding,” katanya, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (28/9).

Kelly telah didakwa dengan satu tuduhan pemerasan dan delapan tuduhan melanggar Undang-Undang Mann, yang isinya melarang mengangkut orang melintasi batas negara bagian untuk prostitusi.

Jaksa mengatakan Kelly memanfaatkan ketenaran dan kharismanya untuk merekrut korban, termasuk beberapa yang diambil dari kerumunan di konsernya, dengan bantuan orang-orang dalam rombongannya.

Saksi mata mengatakan beberapa korban berharap Kelly bisa memulai karir mereka, hanya untuk menemukan dia menuntut kepatuhan ketat mereka dan akan menghukum mereka jika mereka gagal.

Sejak didakwa pada Februari 2019, R Kelly bersikukuh tidak bersalah dari seluruh tuduhan dan menyebut mereka yang menuduhnya sebagai kelompok pendusta terkait hubungan mereka.

Korban yang dituduhkan termasuk mendiang penyanyi Aaliyah, yang dinikahi Kelly secara singkat dan ilegal pada tahun 1994 ketika dia berusia 15 tahun. Aaliyah meninggal dalam kecelakaan pesawat tahun 2001.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya