Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Jokowi Diminta Bersikap Soal Kontroversi Ijazah Jaksa Agung

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 21:58 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Presiden Joko Widodo diminta tidak menutup mata terhadap polemik soal ijazah Jaksa Agung ST Buhanuddin, yang telah meramaikan ruang publik, akhir-akhir ini.

Bahkan, kalau perlu Presiden Jokowi membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri keaslian ijazah Jaksa Agung. Bila ditemukan bermasalah, maka harus diambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

Demikian pendapat pengamat dari dari Lingkar Polhukam Nasional kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9).


"Keaslian ijazah wajib ditunjukkan oleh Jaksa Agung karena itu merupakan bentuk etika pejabat negara. Harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat," kata Anggoro.

Sebab faktanya, meski Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengklarifikasinya, jejak digital informasi pendidikan yang menuliskan ST Burhanuddin lulusan UI-Undip masih tersisa di website resmi kejaksaan.

"Jaksa Agung harus secara pribadi memberikan klarifikasi, bukan dilimpahkan kepada pihak lain (Kapuspenkum) untuk menjelaskan. Harus dijelaskan dari mana sesungguhnya ijazah asli beliau dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoed?" tegas Anggoro.

Dia menambahkan, persoalan ini harus dipandang sebagai isu yang serius sebab sangat mempengaruhi kredibilitas kejaksaan.

"Karenanya, dalam waktu yang cepat harus ada konfirmasi secepatnya dari Jaksa Agung. Tidak usah berbelit-belit, to the point saja," katanya.

Anggoro mengatakan, kalau memang ada perbedaan universitas yang mengeluarkan ijazah Jaksa Agung, harusnya diklarifikasi sejak lama.

"Nampaknya ada unsur kesengajaan dan pembiaran yang dilakukan selama bertahun-tahun," ujarnya.

Dari data Kapuspenkum Kejagung diketahui Jaksa Agung merupakan lulusan Universitas 17 Agustus di Semarang (Strata I), Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta (Strata II), dan Universitas Satyagama di DKI Jakarta (Strata III).

Sementara itu, versi Instagram Kejaksaan Agung dan Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012, dikatakan, ST Burhanuddin adalah lulusan Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang (tahun 1980), Magister Manajemen UI Jakarta (2001), dan Doktor UI Jakarta (2006).

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya